Sudbit IV Renakta Polda Jatim Amankan 12 Orang Sedang Pesta Seks di Villa Kota Batu

- Editor

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus pesta seks di salah satu villa Kota Batu. Dari hasil penggerebekan pada hari Minggu (22/9), polisi telah amankan 12 orang dalam kondisi telanjang.

12 orang yang diamankan tersebut diantaranya 7 laki-laki dan 5 perempuan. Para pelaku yang diamankan adalah SM, (31) asal Kab. Malang (tersangka), DS, Perempuan, (30) asal Kab. Malang, MB, (26) asal Kab. Malang (peserta), MB Als A, (26), asal Kab. Malang (peserta), NS (41), asal Kota Malang dan MS, Perempuan (36), asal Kota Malang.

Kemudian AP, (31) asal Kota Malang, EW, Perempuan, 31 Tahun, asal Kota Malang, AM, (38), asal Kota Kediri, DS, Perempuan, (34) asal Kota Kediri, F, (34), asal Kota Malang, dan BA, (24) asal Kota Bandung.

AKBP Ali Purnomo Kasubdit IV/TP Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengungkapkan, pesta seks itu sebenarnya telah direncanakan oleh tersangka SM (31), pria asal Kabupaten Malang, yang mengatur segala persiapan, termasuk menyewa villa dan mengajak peserta melalui aplikasi pesan Telegram.

“SM juga mengajak pasangannya, DS (30), untuk mengikuti acara ini. Selain SM dan DS, peserta lain yang diamankan berasal dari berbagai kota di Jawa Timur dan Bandung, termasuk pasangan suami istri yang turut serta dalam pesta sek tersebut,” tutur AKBP Ali, pada Selasa (01/10/2024).

Baca Juga :  Trans Jatim Koridor V Diluncurkan, Bank Jatim Berikan Kemudahan Akses Perbankan

Menurut keterangan AKBP Ali, SM telah beberapa kali mengadakan acara serupa bersama pasangannya dan orang lain. Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp 825.000, pakaian dalam, kondom, tisu bekas, dan bekas minuman keras.

“Kronologi penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan tidak senonoh di villa tersebut,” ungkap AKBP Ali.

AKBP Ali menambahkan, Tim kepolisian segera bertindak dengan mendatangi lokasi dan menemukan 12 orang yang tengah melakukan hubungan intim secara bersama-sama.

Atas perbuatannya, para tersangka dapat dijerat Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal satu tahun empat bulan.**

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Stikosa AWS Menggelar MUNIO !, Angkat Topik Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa
Perkuat Peran Jurnalis, BPBD Jatim Gelar Survival Camp Bagi Pegiat Media Massa
Dititipi Persoalan Rujukan di RSUD Dr Soetomo oleh Pasien dan Rumah Sakit di Daerah
Khofifah Minta Timnya Waspadai Wilayah Pilkada dengan Calon Tunggal Ini Alasannya
Rektor Untag Surabaya Raih Penghargaan Academic Leader 2024
Kapolrestabes Surabaya Baru Disambut Farewell Parade dan Upacara Pedang Pora
Tumbuhkan Minat Dirgantara, Lanud Husein Sastranegara Gelar Lomba  Fotografi
Laporan Dugaan Pemotongan Gaji Prangkat Mandeg, Warga Laden Demo Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:55 WIB

Stikosa AWS Menggelar MUNIO !, Angkat Topik Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:38 WIB

Perkuat Peran Jurnalis, BPBD Jatim Gelar Survival Camp Bagi Pegiat Media Massa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Dititipi Persoalan Rujukan di RSUD Dr Soetomo oleh Pasien dan Rumah Sakit di Daerah

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:48 WIB

Khofifah Minta Timnya Waspadai Wilayah Pilkada dengan Calon Tunggal Ini Alasannya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:00 WIB

Rektor Untag Surabaya Raih Penghargaan Academic Leader 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:01 WIB

Kapolrestabes Surabaya Baru Disambut Farewell Parade dan Upacara Pedang Pora

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Tumbuhkan Minat Dirgantara, Lanud Husein Sastranegara Gelar Lomba  Fotografi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Laporan Dugaan Pemotongan Gaji Prangkat Mandeg, Warga Laden Demo Kejari Pamekasan

KANAL TERKINI

KANAL PONOROGO

Water Fountain Dongkrak Kunjungan Wisatawan Telaga Ngebel

Minggu, 6 Okt 2024 - 12:06 WIB