Begitu pun pantauan pengelolaan APBD provinsi lain, lanjut Joko, termasuk kabupaten/ kota lain, jurnalis jangan hanya mengritisi legislatif dan eksekutif yakni, institusi Pemprov. Tapi, juga Polda/ Polre maupun kejaksaan terkait pencegahan dan penindakan jika APBD dikorupsi.
“KPK dengan Undang Undang KPK yang baru sudah tidak bisa lagi diharapkan. Pers maupun jurnalis non mainstream harus lebih aktif. Kalau tidak APBN maupun APBD akan jadi banca’an para koruptor. Faktanya, koruptor level menteri era Pemerintahan Jokowi yang masuk penjara ada enam menteri,” papar Joko, yang juga eks perintis dan Pemred Tabloid Nasional Nyata.
Joko juga mengingatkan, selain APBD Jakarta, untuk provinsi lain yang berpotensi terjadi korupsi bernilai besar, yakni Jawa Timur dengan APBD Rp48,9 triliun, Jawa Barat ber-APBD Rp36,79 triliun, dan Jawa Tengah APBD Rp28,5 triliun.
“Jika para jurnalis non mainstream mampu memosisikan peran sebagaimana UU Nomer 40 tahun 1999, termasuk taat kode etik jurnalistik, dipastikan tidak akan adao lagi keluhan dari teman-teman wartawan atau jurnalis di lapangan disetarakan staf bagian kehumasan,” tandas Joko.
Dengan begitu, menurut Joko, rilis berita jajaran eksekutif sangat mungkin tidak lagi dijadikan konsekuensi para jurnalis atau media untuk mendapat pembagian iklan yang dianggarkan pemerintah daerah.
“Ironis, pers karena berharap dana iklan dari pemerintah, terutama di daerah yang nilainya tidak sampai angka puluhan juta rupiah dalam setahun, namun harus menghadapi konsekuensi mengorbankan independensi pers sebagai bagian dari empat pilar demokrasi,” kata Joko.
Ketua Umum FWJI Mustofa Hadi Karya (Opan) mengatakan, pengkajian jurnalistik dari aspek profesionalisme dan hukum ini sengaja menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang masing-masing.
Selain Joko Irianto Hamid yang eks wartawan senior Jawa Pos, hadir juga Sekjen Majelis Pers Ozzy Sulaiman Sudiro, Majelis Pers Damai Hari Lubis, Bunaya Safiudin (Eks Harian Pelita dan Eks Konsultan Antara TV News, Ismed Noviandi (eks Metro TV), M Sunu Probo Baskoro (eks LKBN Antara dan Berita Satu), Richard William (Gapta Firma), Puguh Kribo dan Jaenal Abidin (penganat jurnalis).
“Ini menjadi agenda kerja kami di FWJ Indonesia pertiga bulan. Tentunya, pengajar atau pembicara yang profesional di bidangnya dan berani. Agar next, generasi jurnalis memiliki panduan dan kemampuan yang mumpuni dalam menjalankan profesi, sesuai kode etik dan amanah profesi yang berkonstitusi,” pungkas Opan.

