“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas. PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA. Karena keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutup Rokhmad.
Demi Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Kembali Tutup Perlintasan Sebidang Jalur KA di Indramayu

Bagikan
Baca berita lainnya:
