Anggota DPRD Jatim ini Setuju Sistem Zonasi PPDB di Hapus

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Anggota Komisi E DPRD Jatim Benjamin Kristianto merespon desakan masyarakat agar sistem Zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di era Kepemimpinan Presiden Prabowo dihapus dan diganti sistem NEM seperti sebelum Zonasi.
Pasca Prabowo dilantik dan menunjuk Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah desakan agar sistem Zonasi dihapus makin kuat. Masyarakat menilai sistem ini hanya menimbulkan kegaduhan dan praktik praktek kecurangan sehingga merugikan mereka yang seharusnya mendapat haknya atas sekolah terdekat dari rumahnya.
Benyamin Kristianto mengatakan desakan masyarakat terutama orang tua murid adalah hal yang wajar, karena pelaksanaan sistem Zonasi ini ternyata membuat banyak orang tua dan pelaku pendidikan memanfaatkan celah yang ada agar anaknya bisa masuk sekolah yang diinginkan dengan cara curang.
“Tujuan zonasi itu sebenarnya baik untuk pemerataan. Tapi ternyata memang perlu di evaluasi. Karena ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berniat tidak baik. Misal ada KK yang bertambah, yang sebelumnya tidak ada lalu tercantum di KK,” Politisi yang juga seorang dokter ini.
Selain itu kata Benyamin banyak yang kemudian memanfaatkan dengan kemunculan “jualan bangku” yang hanya menguntungkan segelintir orang, “Muncul jual menjual, jual bangku , jual menjual tempat tinggal (untuk bisa jadi anggota KK),” ungkapnya.
Anggota Fraksi Gerindra ini mengusulkan sebaiknya Mendikdasmen melakukan evaluasi menyeluruh sistem Zonasi ini, “Harus dievaluasi, sebab jangan sampai anak anak yang pintar memiliki nilai bagus harus diberi kesempatan untuk sekolah ditempat yang mereka ingin, jangan lantas karena gak lolos screneng atau alasan zonasi gak bisa masuk negeri akhirnya masuk swasta,. Lalu karena gak ada uang gak mampu akhirnya putus sekolah,” usulnya.
Tentu kata Benyamin Tidak ada langkah lain, jika evaluasi menyebut hanya menimbulkan masalah dan merugikan banyak masyarakat zonasi Harus dihapus, “Jika evaluasinya buruk, maka menteri Pendidikan Dasar dan Menengah harus menghapus zonasi . Atau prosentase zonasi diperkecil dengan catatan harus benar-benar asli warga setempat yang dekat sekolah,” pungkasnya. Nang