KPK Kembali Datangi DPRD Jatim, Ini yang Dilakukan

ANANG 16 Okt 2024 KANAL JATIM, KANAL SURABAYA
KPK Kembali Datangi DPRD Jatim, Ini yang Dilakukan

foto : Dok Humas Setwan DPRD Jatim

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/10/2024) mendatangi kantor DPRD Jatim Jl Indrapura no 1 Surabaya. Sebanyak 106 anggota dewan pun patuh menemui Deputi Pencegahan dan Koordinasi KPK Didik Agung Wijanarko.

Hampir 2 jam para wakil rakyat ini menemui pejabat KPK. Tapi kali ini bukan untuk digeledah seperti tahun lalu, tapi untuk mendapat pengarahan sekaligus menandatangi komitmen bersama anti korupsi. Acara yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Jatim ini menjadi agenda rutin tahunan begitu periodesasi baru anggota DPRD Jatim.

“Kami akan berupaya agar korupsi tidak terus terjadi, maka bagi anggota dewan yang ingin tahu lebih banyak tentang pencegahan korupsi silahkan datang ke kantor kami. Kami akan bantu berikan materinya,” kata Didik saat memberikan materi tentang kinerja KPK.

Bahkan Didik juga membuka rahasia siapa yang membuka infomasi korupsi yang terjadi di setiap tempat yang terjadi OTT, “Yang memberi tahu itu ya orang-orang disekitar anda. Bisa karena sakit, hati, iri, dengki, balas dendam. Kami tidak peduli itu selama data yang mereka bawa benar dan sesuai fakta , ya kita lakukan penyelidikan hingga OTT,” tambahnya.

Anggota DPRD Jawa Timur, Muhammad Arbayanto yang dimintai pendapatnya terkait kehadiran KPK di Gedung DPRD Jatim menilai bahwa tindak pidana korupsi sudah menjadi budaya. Sehingga upaya pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus didukung semua elemen. Bukan hanya lembaga legilatif, maupun eksekutif. Namun seluruh stakeholder dan masyarakat harus terlibat serentak melawan aksi tindak korupsi.“Bagi saya penegakan hukum bukan hanya pendekatan struktural yang masuk pada regulasi, ada ancaman dan penindakan. Tetapi persoalan korupsi di negeri ini, sudah masuk pada ranah budaya,” ujar Muhamad Arbayanto ditemui usai mengikuti pakta integritas anti korupsi di ruang Paripurna DPRD Jatim.

Politisi Demokrat ini mengatakan ini perlu dilakukan agar tidak hanya pejabat negara yang ‘dipaksa’ secara sanksi hukum. Tetapi pemahaman di masyarakat budaya korupsi juga dikikis. “Sebagai politisi saya merakan biaya politik terlalu besar. Sehingga mengakibatkan sitem menjadi tidak sehat. Sehingga ada upaya pembenaran untuk melakukan tindakan mengarah pada korupsi,” tegas mantan anggota KPU Jawa Timur ini.

Problem saat ini, menurut Arbayanto bukan pada persoalan hukum. Namun bagaimana memberikan pemahaman masyarakat terhadap tindak pidana korupsi. “Saya mengapresiasi sekali yang dilakukan KPK dengan kontrak integritas dengan lembaga dewan. Lebih penting adalah bagaimana persoalan korupsi sudah menjadi sangat urgen,” tandas dia. Mantan aktivis HMI Malang ini, menyebutkan dirinya berkeyakinan kontrak atau pakta integritas tidak akan merubah perilaku koruptif, jika aksi korupsi yang sudah membudaya ini, tidak segera dihentikan. “Saya mengapresiasi upaya kelembagaan KPK sebagai upaya pencegahan,” pungkas Arbayanto. Nang.