Laporan Dugaan Pemotongan Gaji Prangkat Mandeg, Warga Laden Demo Kejari Pamekasan

PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: Gegara laporan dugaan pemotongan gaji Perangkat Desa Laden Pamekasan mandeg, puluhan Warga Desa setempat menggelar aksi demonstrasi ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Mereka menengarai, kinerja Kejaksaan Negeri Pamekasan lelet untuk menindaklanjuti pelaporan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan sejak setahun lalu itu.Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kejaksaan Negeri Pamekasan segera menindaklanjuti pelaporan kasus yang dilaporkan sejak setahun lalu itu untuk segera menetapkan tersangka.
Di pengawalan pelaporan kasus itu, pihaknya mengecam bakal melakukan aksi protes. Yakni, menggelar unjuk rasa (unras) ke Kejari Pamekasan selama lima kali berturut-turut.
”Kami akan berdemo setiap hari kamis di bulan Oktober. Ini sebagai bentuk protes pada kejaksaan lantaran laporan yang kami layangkan tak kunjung mendapat kepastian sampai saat ini,” kata mantan Kades Laden Fathor Rachman melalui pengacaranya, yakni Supriyono. Kamis, (03/10/2024).
Supriyono, pengacara mantan Kades Laden Pamekasan itu menyatakan bahwa dugaan tipikor yang menyangkut kliennya justru tidak cepat ditindaklanjuti dan telah memasuki masa sidang.Karena itu, Supriyono meminta Korps Adhyaksa bersikap objektif dalam menangani setiap perkara.
“Salah satu prinsip asas hukum adalah equality before the law atau asas sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Aksi demontrasi puluhan Warga Desa Laden Pamekasan yang berlangsung di depan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kamis 03 Oktober 2024 itu, menindaklanjuti pelaporan duganaan pemotongan gaji Perangkat Desa Laden Pamekasan oleh kepala Desa Ali Musdin yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan oleh mantan Kades Laden Fathor Rachman melalui pengacaranya, yakni Supriyono.(Ng/Rm/Red).