Masa Kampanye, Bawaslu Bangkalan Akan Lakukan Patroli di Medsos

ARSO 09 Okt 2024 KANAL BANGKALAN
Masa Kampanye, Bawaslu Bangkalan Akan Lakukan Patroli di Medsos

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Bupati – Wabup dan Gubernur -Wagub yang tingal 51 hari lagi, tepatnya 27 Nopember 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan – Jatim instruksikan agar seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bangkalan. Untuk langsung terjun kelapangan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para pendukung, simpatisan dan kontestan yang mencalonkan diri pada pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, Menurut penjelasanya, memasuki hari kampanye ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan 18 Polsek Polres Bangkalan, Koramil, semua Panwascam dan LO.

“Panwascam harus pelototi pelaksanaan kampanye dari para paslon dilapangan, ” kata Mustain, Rabu, (9/10/2024).

Lebih lanjut Mustain mengatakan bahwa selain melakukan pengawasan dilapangan juga bekerjasama dengan Pokja Saber menggelar patroli di media sosial (medsos). Guna memastikan tidak terjadi pelanggaran yang berhubungan dengan penyebaran isyu- isyu negatif yang bertujuan memecah belah masyarakat.

“Apapun yang dilakukan paslon dalam meyakinkan masyarakat agar memilih dirinya. Baik ditempat cangkura’an maupun diwarung kopi, harus diawasi karena dinilai sudah melakukan kampane, ” terangnya.

Terkait masalah kampanye di instansi pemerintah, kampus, lembaga pendidikan dan tempat ibadah. Mustain menjelaskan bahwa tidak ada larangan tetapi kampanye harus dilakukan pada hari libur. (Sumaryanto_kanalindonesia.com).