Polisi Ungkap Alasan Pria Asal Malang, Nekat Menceburkan Diri ke Sungai Brantas Jombang

Petugas saat melakukan evakuasi mayat dari sungai brantas.(Elok Apriyanto)
JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Eko Nugroho (51) warga Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, ditemukan sudah menjadi mayat dan mengapung di sungai brantas, tepatnya di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan anggota keluarga, pria yang tinggal di rumah kos di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri (Bundir) ke sungai brantas.
Korban diketahui tak sanggup menahan beban hidup, lantaran terlilit hutang pinjaman online (Pinjol). Dan akhirnya pada hari Selasa 8 Oktober meninggalkaan rumah kos dan Bundir ke sungai brantas.
Kapolsek Ploso, Kompol Purwo Admojo menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan dan keterangan keluarga, diketahui bahwa korban ini memang terlilit hutang.
“Dari keterangan istri, dan adik korban, diketahui bahwa korban ini punya hutang di pinjol,” kata Purwo, Sabtu 12 Oktober 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, korban diketahui merupakan sosok yang pendiam, dan memiliki riwayat sakit TBC. Namun sudah dinyatakan sembuh.
Karena dikenal pendiam, korban hanya berani menceritakan persoalan ekonomi yang dialaminya ke adik korban. Bahkan, adik korban sempat memberikan solusi untuk mengatasi pinjol.
“Jadi sama adiknya itu korban, disarankan pinjam ke koperasi tempat kerja korban, untuk melunasi pinjol,” ujarnya.
“Dan pada saat acara lebaran keluarga korban mengaku bahwa utang pinjol sudah selesai. Namun tinggal masalah hutang di koperasi. Itu terakhir disampaikan pada bulan Agustus 2024, kemarin oleh korban pada adiknya,” tuturnya.
Lebih lanjut Purwo menyebut bahwa berdasarkan pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Sehingga peristiwa itu, murni dinyatakan bundir.
“Hasil pemeriksaan tidak diketemukan tanda tanda kekerasan, keluarga sudah menerima kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dihebohkan dengan penemuan mayat di sungai brantas, pada Jumat 11 Oktober 2024.
Sebelum menemukan mayat, warga setempat menemukan sepeda motor Honda Beat nopol W 5579 DY, yang sudah terparkir sejak dua hari di lokasi penemuan mayat.(Elo)