Sekali Jalan, Pelaku Curanmor Bawa Kabur 2 Motor di Rumah Kos Ponorogo

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Dua unit sepeda motor digondol maling dari tempat parkir kos Jasmine yang berada di Jl. Budi Utomo Gg II No. 15, Kelurahan Ronowijayan, Kecamtn Siman, Ponorogo, Selasa(30/10/2024) dini hari.
Kedua sepeda motor tersebut yaitu Yamaha NMAX Nopol AE 4912 WQ milik Nanda Adivio Putri Perdani (20) warga Dukuh Bugis, Desa Bekare, Kecamatan Bungkal dan sepeda motor Honda Vario Nopol AE 5054 QK milik Salsabila Aufa Khairunnisa (24) warga KPR Pondok Magetan Indah, Desa Baron, Kecamatan / Kabupaten Magetan.
Kejadian pencurian sepeda motor(Curanmor) yang menimpa mahasiswi penghuni kos tersebut dibenarkan Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto.
“Benar.kami menerima laporan dari masyarakat, terkait kejadian pencurian sepeda motor yang menimpa penghuni kos di Ronowijayan,”ucap Kapolsek.
Diketahuinya kejadian pencurian sepeda motor tersebut bermula saat sekira pukul 05.00 WIB salah satu korban dibangunkan oleh penjaga kos dan memberitahu jika sepeda motor milik korban tidak ada di parkiran kos.
Lalu setelah mengecek rekaman CCTV terlihat seorang laki – laki mengenakan jaket warna hitam celana jeans dan memakai helm hitam sekira pkl. 03.18 WIB membuka gerbang dan masuk ke dalam parkiran kos mengambil 1 unit sepeda motor Honda Vario milik Salsabila Aufa Khairunnisa terlebih dahulu.
Selanjutnya pelaku kembali masuk dan mengambil sepeda motor Yamaha N-MAX milik Nanda Adivio Putri Perdani dan setelah itu pelaku menutup pintu roling gerbang kos kembali.
“Menurut keterangan dari salah satu penghuni kos yang lain yang terakhir masuk ke dalam kos pada Selasa (29/10/2024) sekira pukul 23.00 WIB dan mengaku pintu roling gerbang kos sudah ditutup.
“Dari keterangan penjaga kos, pintu rolling tersebut jika ditutup kencang maka akan terkunci secara otomatis. Akan tetapi pada sekira pukul. 03.18 WIB menurut keterangan saksi mendengar ada orang membuka pintu gerbang dan yang terakhir mendengar ada yang menutup gerbang melihat dari dalam mengetahui jika ada seorang laki – laki menutup gerbang dan melihat sepeda motor N-MAX milik korban sudah diluar gerbang,”terangnya.
Saksi kemudian memberi tahu penjaga kos melalui pesan singkat WhatsApp, dan baru dibuka pada sekira pukul. 05.00 WIB yang selanjutnya memberitahu kejadian tersebut kepada kedua korban.
Atas kejadian tersebut, segera dilaporkan ke Polsek Siman. Kapolsek Siman yang menerima laporan adanya kejadian pencurian sepeda motor(Curanmor) di sebuah tempat kos yang berada di Kelurahan Ronowijayan,segera menuju TempatKejadian Perkara(TKP) bersama anggotanya.
Dibantu anggota kemudian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksiguna mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.
Saat ini polisi masihmelakukan penyelidikan dan pengerjaran pelaku,yang saat melakukan aksinya sempat terekam kamera CCTV.
Atas kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian masing-masing sebesar Rp 25.000.000,- dan Rp17.000.000,-