BNNP Jatim Bekuk 10 Pengedar Jaringan Internasional dari Malaysia, Sita 11 Kilogram Sabu dan 372 butir Ekstasi

- Editor

Rabu, 6 November 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Hanya dalam satu bulan saja sejak September hingga Oktober 2024, Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur meringkus 10 orang pelaku pengedar narkotika. Barang bukti yang disita mencapai 11 kilogram sabu dan 372 butir ekstasi. 

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, 10 tersangka tersebut berasal dari empat kasus yang berbeda. Mereka merupakan jaringan narkotika internasional, yakni dari Malaysia. 

“Perjalanan barang bukti 8 kilogram sabu dari Malaysia ke Pontianak, kemudian ke Semarang, ke Surabaya dan ketangkap di Madura,” ujarnya saat pemusnahan barang bukti narkoba di BNNP Jatim, Rabu (6/11/2024).

Selain itu, ada juga sabu 2 kilogram yang diterbangkan langsung dari Malayisa ke Surabaya. Tersangka diamankan di Bandar Juanda. 

“Yang barang bukti 2 kilogram sabu berasal dari Malaysia langsung terbang ke Bandara Juanda,” ungkap Joko. 

Joko menyebut, masih ada beberapa calon tersangka yang sedang diburu BNNP. Beberapa di antaranya diketahui berada di wilayah Madura.

“Memang mau kita tangkap, saat kita datangi orangnya sudah meninggalkan tempat, dan termasuk ada beberapa orang di Madura,” tuturnya. 

Joko berkomitmen, memberantas tindak pidana narkotika di Jawa Timur. Hal ini, sesuai dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto. 

“Pada kesempatan ini saya sudah berkomitmen dengan dan pak Dirnarkoba (Polda Jatim) akan memburu para tersangka yang belum kita tangkap tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini wilayah yang menjadi prioritas pemberantasan narkoba di Jawa Timur. Keduanya berada di Pulau Madura, yakni di Sukobanah, Sampang dan Parseh, Socah, Bangkalan. 

“Dua wilayah ini menjadi perhatian kita semua, termasuk perintah BNN RI termasuk perintah Kabareskim Polri untik menindaklanjutinya,” tutur Joko. 

Para tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.(Ad)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

DPRD Jatim Desak Pemprov Bentuk BUMD Pangan, Yudha : Manfaatkan IKN dan makan siang gratis
Fraksi NasDem Berkomitmen Kawal Pembangunan Jawa Timur di Periode Kedua Khofifah-Emil : Jatim harus lebih sejahtera
27 Paslon yang Diusung Menang, Ketua PKS Jatim Sampaikan Apresiasi dan Komitmen Kolaborasi Membangun Jawa Timur
Desa Wonoasri Tempurejo Banjir Bupati Terpilih Gus Fawait Turun Bagikan Bantuan
Usai Raih Prestasi Besar di Pilleg dan Pilpres, Gokar Jatim Lanjut Menangkan 28 Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak
PDIP Siap Jaga Amanah atas Kemenangan di 21 Pilkada se-Jatim, Untari : Terima kasih atas Kepercayaannya
Silaturrahim dengan Khofifah-Emil, Ketua PKS Jatim: Syukuri Kemenangan dan Siap Lanjutkan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Mata, Bank Jatim Serahkan CSR Mobil Operasional Kepada RSMM Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:14 WIB

DPRD Jatim Desak Pemprov Bentuk BUMD Pangan, Yudha : Manfaatkan IKN dan makan siang gratis

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:57 WIB

Fraksi NasDem Berkomitmen Kawal Pembangunan Jawa Timur di Periode Kedua Khofifah-Emil : Jatim harus lebih sejahtera

Minggu, 1 Desember 2024 - 23:44 WIB

27 Paslon yang Diusung Menang, Ketua PKS Jatim Sampaikan Apresiasi dan Komitmen Kolaborasi Membangun Jawa Timur

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:32 WIB

Desa Wonoasri Tempurejo Banjir Bupati Terpilih Gus Fawait Turun Bagikan Bantuan

Jumat, 29 November 2024 - 22:00 WIB

Usai Raih Prestasi Besar di Pilleg dan Pilpres, Gokar Jatim Lanjut Menangkan 28 Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak

Jumat, 29 November 2024 - 21:32 WIB

PDIP Siap Jaga Amanah atas Kemenangan di 21 Pilkada se-Jatim, Untari : Terima kasih atas Kepercayaannya

Jumat, 29 November 2024 - 15:01 WIB

Silaturrahim dengan Khofifah-Emil, Ketua PKS Jatim: Syukuri Kemenangan dan Siap Lanjutkan Kolaborasi Bangun Jawa Timur

Jumat, 29 November 2024 - 00:16 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Mata, Bank Jatim Serahkan CSR Mobil Operasional Kepada RSMM Jawa Timur

KANAL TERKINI

KANAL BLITAR

Pekan 12 Liga 1 : Arema FC Gulung Persita Tangerang 3 – 0

Selasa, 3 Des 2024 - 21:20 WIB

https://yogeshwariscience.org/ https://mataerdigital.com/ https://skywalker.link/ https://surgicalimaging.com/ https://tsrprova.in/ https://nkspt.org/ https://nkspt.org/ascb/ https://pesantrenalkahfi.com/ https://apjatin.or.id/ https://ojs.staisdharma.ac.id/ https://smpit.alhikmahmp.sch.id/ https://darululumponcol.com/