SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membeku satu pelaku spesialis copet saat Pawai Parade di Jalan Tunjungan (Siola) Surabaya, pada Minggu (3/11/2024)
Pelaku yang diatangkap berinisial AR (26) warga Jalan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantian Surabaya. Dia ini mengalihkan perhatian korban dengan menyenggol badan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto pelaku bersama komplotan lainnya berbaur dengan penonton Parade Juang.
Untuk melancarkan aksinya, mereka berbagi tugas, ada yang mengalihkan perhatian korban dengan menyenggol badan.
Dan ada satu orang lainnya bertindak sebagai eksekutor. Setelah berhasil merampas HP korban, para pelaku meninggalkan lokasi. “HP yang berhasil copet pelaku Realmi C-11 milik korban AHA (41) warga Teluk Aru, Kecamatan Pabean Cantian,” kata Aris kepada wartawan, Rabu (6/11/2024)
Aris menambahkan, bahwa korban AHA baru sadar HP merk Realmi C-11 miliknya hilang setelah disenggol orang tak dikenal saat menonton Parade Juang di Jalan Tunjungan Surabaya.
Aris menambahkan, korban berinisial AHA (41) baru sadar bahwa handpone merk Realmi C-11 miliknya hilang setelah disenggol orang tak dikenal saat menonton Parade Juang di Jalan Tunjungan Surabaya.
AHA kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polisi. Setelah menerima laporan korban, petugas menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil manangkap pelaku.
“Sementara para pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” tegas AKBP Aris.
Dalam kasus ini kami menyita barang bukti pakaian yang digunakan pelaku dan 1 buah kotak tempat HP merk Realme C-11.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(ad)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com