Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Dukung Penghapusan Utang UMKM, Cak Hadi Minta Pemerintah Segera Buatkan Skema yang Jelas

Dukung Penghapusan Utang UMKM, Cak Hadi Minta Pemerintah Segera Buatkan Skema yang Jelas

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Masyarakat menunggu skema tehnis penghapusan hutang yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo melalui Perpres (Peraturan Presiden) khusus untuk pelaku UMKM pertanian, nelayan, perkebunan dan UMKM lainnya.


Anggota Komisi B DPRD Jatim Muhammad Hadi Setiawan mengatakan saat ini masyarakat menunggu skema tehnis pembebasan piutang itu, agar program yang bagus ini benar-benar mampu membantu pengusaha kecil yang kembang kempis.

“Ini kebijakan yang sangat bagus, top lah. Namun harus jelas juga regulasi tehnisnya seperti apa ? Jangan sampai sudah ada Perpresnya tapi malah gak ada kepastian, karena masyarakat menunggu ini,” Ungkap pria yang akrab disapa Cak Hadi dikonfirmasi, Kamis (7/11/29/2024).

Politis Golkar ini berharap yang akan terimbas atas kebaikan Presiden Prabowo ini adalah yang benar-benar dalam kondisi terjepit , bangkrut dan tak tertolong lagi, “Persyaratan harus jelas dan tegas misal kondisi bangkrut karena sakit, cacat, meninggal dunia, makanya kita menunggu regulasi yang jelas dari pemerintah agar ini tepat dan tidak rawan dimanfaatkan,” tambahnya.

Politisi Golkar ini mengingatkan agar regulasi ini tidak membuat para pelaku UMKM lantas berpikir santai dan seenaknya dengan beban utang di Bank , “Jangan sampai mereka (pelaku UMKM). berpikir seenaknya , bahwa utang mereka ( di Bank) suatu saat akan dibebaskan oleh pemerintah. Maka sekali lagi regulasi harus jelas ini, untuk UMKM yang bagaimana?” kata Cak Hadi mengingatkan.


Politisi dapil Kediri ini juga berharap ke depan pemerintah juga punya skema yang jelas dan mudah untuk membantu UMKM mendapatkan bantuan pinjaman dari Bank Pemerintah, “Kedepan janga ada lagi pengusaha UMKM yang terjerat hutang terutama Pinjol (pinjaman On Line, pinjaman liar, investasi bodong, yang membuat iklim investasi pegiat UMKM suram,” pungkasnya.


Komisi B DPRD Jatim sampai saat ini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat untuk tehnis penghapusan piutang UMKM di Bank milik Pemerintah, “Kami akan kawal agar program yang sangat membantu masyarakat bawah ini benar-benar sesuai dengan tujuan Awal, dan kita akan pastikan itu sampai ke daerah-daerah di Jatim,” kata Wakil Ketua Komisi B Chusni Mubarok.


Sebelumnya Menteri UMKM Maman Abdurahman mengatakan bahwa tidak semua UMKM akan dihapus hutangnya. Hanya mereka yang benar- benar tidak tertolong yang akan dibantu, “Tidak semua ya, hanya yang benar-benar tidak tertolong dan tidak punya kemampuan membayar. Penghapusan tidak menggunakan APBN, realisasi akan dilakukan usai PP terbit , sebab Bank sudah punya daftar Penghapusan utang, “Tinggal mendetailkan dan memverifikasi dengan Bank Himbara (Bank milik Pemerintah),” kata Maman Nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita