Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 30 Kg, Selamatkan 150 ribu jiwa

IRWAN 18 Nov 2024
Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 30 Kg, Selamatkan 150 ribu jiwa

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Barang bukti 30 kilogram sabu-sabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dimusnahkan di halaman Markas Komando Polresta setempat.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, yang berdiri dari Dandim 0816/Sidoarjo, PJs Bupati Sidoarjo yang diwakili oleh Setda, Dr. Fanny Apridawati, Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidoarjo, Budhi, Kepala BNN AKBP Soegeng, KA Satpol PP Sidoarjo Yanny, ketua MUI Sidoarjo, PJU Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolresta Sidoarjo Kombes pol Christian Tobing, menyampaikan tidak akan mentolerir, dan tidak akan memberi ruang kepada pengguna, kurir dan bandar narkoba berkeliaran di Sidoarjo.

“Ini adalah komitmen kami dalam dalam menjaga stabilitas keamanan di Sidoarjo, untuk menyelamatkan masa depan bangsa khususnya kaula muda,” kata dia.

Dikatakan Kapolres, pemusnahan barang bukti sabu seberat 30 kilogram ini kalau diuangkan kisaran senilai 30 miliar rupiah, serta dapat menyelamatkan 150 jiwa dari pengaruh narkoba.

“Kami berharap kepada masyarakat dapat bekerjasama untuk memberantas narkoba. Dengan memperkuat kordinasi dan memberikan informasi kepada kita, yang akan kita tindaklanjuti. Ini merupakan bukti serius antara kepolisian dan instansi terkait dalam melakukan penegakan hukum, sehingga kita dapat mengamankan pelaku dan barang buktinya,” lanjutnya.

Sementara itu, Setda Sidoarjo Dr. Fanny Apridawati menyampaikan apresiasi kepada institusi kepolisian dalam melakukan penegakan hukum kepada pengguna narkoba.

“Ini adalah satu torehan prestasi yang moncer, kepada kepolisian. Semoga kedepan hal-hal yang positif ini dapat ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Kegiatan di tutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti semua stakeholder yang hadir. Barang bukti sabu seberat 30 kilogram itu di bakar dalam mesin pembakaran Insenerator milik BNN Kabupaten Sidoarjo. (Irwan_kanalindonesia.com)