Tak Terima Diblayer Adik Ipar Saat Motong Ayam, Kakak Ipar Aniaya Adiknya Hingga Terkapar Luka Berat

- Editor

Selasa, 19 November 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: Nasib naas menimpa SR (50th), warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan. SR, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak iparnya H (49th) gegara memainkan gas speda motornya (bleyer) pada saat hendak masuk halaman rumahnya ketika kakak iparnya sedang memotong ayam.

Iptu Kadarisman, Kapolsek Larangan menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal dari terduga pelaku, H (49) sedang menyembelih tiga ekor ayam untuk hajatan.

Kemudian, S mengendarai sepeda motor mendekati H sembari bleyer. Terduga pelaku kaget dan langsung mendatangi korban. Di situ terjadi penganiayaan menggunakan pisau, yang digunakan memotong ayam.

“Mengenai pelipis, kurang lebih 7 cintimeter, lebarnya kurang lebih dua meter, yang mengenai tulangnya. Saat ini, korban sedang dirawat di Rumah Sakit Umum (Daerah) Pamekasan,” kata Iptu Kadarisman, Kapolsek Larangan. Selasa, (19/11/2024).

Iptu Kadarisman, Kapolsek Larangan menambahkan, kedua pria itu pasalnya memiliki hubungan keluarga. S merupakan adik ipar dari terduga pelaku penganiayaan.

Atas peristiwa ini, polisi sedang menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut setelah pihak keluarga korban melaporkan ke Polsek Larangan terkait kasus tersebut.

“Mendapat laporan kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Larangan di pimpin Kapolsek Iptu Kadarisman segera mendatangi TKP, mengamankan barang bukti sebuah pisau serta berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu berada tidak jauh dari TKP,” jelasnya.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian pelipis mata kiri, luka di bagian perut sebelah kanan dan luka di bagian lengan sebelah kanan dengan kondisi kesehatan korban lemah (korban di bawa ke RSUD Smart Martodirjo Pamekasan selanjutnya dirujuk ke rumah Sakit Surabaya).

Sementara Pelaku yang berhasil diamankan ke Mapolres Pamekasan, dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.(Ng/Str/Red)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Pekan 12 Liga 1 : Arema FC Gulung Persita Tangerang 3 – 0
Pangkoops Udara I Saksikan Secara Virtual Manuver Lapangan dan Fire Power Demo (FPD) Latihan AYU 2024
Kejari Ponorogo Titipkan 7 Bis Sitaan di Gudang Kejati Jatim dari Kasus Dugaan Korupsi dana BOS SMK PGRI 2
Rekapitulasi Pilkada Ponorogo Tingkat Kabupaten, Rilis Raih 54,24 %, Unggul di 13 Kecamatan
Ganja 1,5 Kwintal Lebih Dibongkar Polresta Malang Kota, Terindikasi Jaringan Antar Provinsi
Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Meningkat Hingga 72 Persen
Mahasiswi UTM Bangkalan Diduga Dihamili Pacar, Dibunuh dan Dibakar
Hasil Akhir KPU Magetan, Paslon Nanik Suyatni Peroleh Suara Terbanyak

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:20 WIB

Pekan 12 Liga 1 : Arema FC Gulung Persita Tangerang 3 – 0

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:16 WIB

Pangkoops Udara I Saksikan Secara Virtual Manuver Lapangan dan Fire Power Demo (FPD) Latihan AYU 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:16 WIB

Kejari Ponorogo Titipkan 7 Bis Sitaan di Gudang Kejati Jatim dari Kasus Dugaan Korupsi dana BOS SMK PGRI 2

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:07 WIB

Rekapitulasi Pilkada Ponorogo Tingkat Kabupaten, Rilis Raih 54,24 %, Unggul di 13 Kecamatan

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:46 WIB

Ganja 1,5 Kwintal Lebih Dibongkar Polresta Malang Kota, Terindikasi Jaringan Antar Provinsi

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:06 WIB

Mahasiswi UTM Bangkalan Diduga Dihamili Pacar, Dibunuh dan Dibakar

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:22 WIB

Hasil Akhir KPU Magetan, Paslon Nanik Suyatni Peroleh Suara Terbanyak

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:48 WIB

Peduli Disabilitas, Ngalup.co Gencarkan Inklusi Berkarya Bagi Disabilitas

KANAL TERKINI

KANAL BLITAR

Pekan 12 Liga 1 : Arema FC Gulung Persita Tangerang 3 – 0

Selasa, 3 Des 2024 - 21:20 WIB

https://yogeshwariscience.org/ https://mataerdigital.com/ https://skywalker.link/ https://surgicalimaging.com/ https://tsrprova.in/ https://nkspt.org/ https://nkspt.org/ascb/ https://pesantrenalkahfi.com/ https://apjatin.or.id/ https://ojs.staisdharma.ac.id/ https://smpit.alhikmahmp.sch.id/ https://darululumponcol.com/