PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: M. Mahdi, Ketua KPU Pamekasan dengan tegas menyatakan bahwa semua pihak penyelenggara pemilu di Kabupaten Pamekasan dipastikan netral dalam pelaksanaan Pilgub dan Pilbup serentak pada 27 November 2024 mendatang. Tak hanya itu,, ia juga menyatakan akan memberikan sangsi tegas kepada anggotanya jika tidak netral.
Pernyataan tegas tersebut, ia sampaikan dalam sambutan kegiatan rapat koordinasi pendistribusian logistik Pilgub dan Pilbup serentak 2024 mendatang.
“Di pelaksanaan Pilgub dan Pilbup serentak 27 November 2024 mendatang, saya pastikan semua pihak penyelenggara pemilu yakni KPU Pamekasan semuanya Netral. Mulai dari tingkat KPU Kabupaten hingga tingkat PPK dan PPS. Jika terdapat temuan tidak netral, kami pihak KPU Kabupaten akan memberikan sangsi tegas.” Kata M. Mahdi. Ketua KPU Pamekasan. Kamis, (21/11/2024).
Sementara itu, dalam kegiatan Rapat kordinasi pendistribusian logistik Pilgub dan Pilbup serentak 2024 mendatang, KPU Pamekasan melibatkan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang. Yakni, pihak Forkopimda Pamekasan, Polres Pamekasan, Bawaslu, Forkopinca Pamekasan, PPK, PPS se Kabupaten setempat.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, membahas tentang kesiapan semua pihak menjelang pelaksanaan Pilgub dan Pilbup serentak 27 November 2024 mendatang. Dalam rapat koordinasi itu, KPU Pamekasan menentukan pendistribusian logistik pemilu 27 November 2024 mendatang dijadwalkan akan dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu tanggal 23 November 2024 mendatang.(Ng/Str/Red).
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com