Perlu dipahami bahwa Belanja Daerah tersebut tersebar dalam pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan tatanan organisasi OPD-OPD. “Fraksi Partai Demokrat mendorong agar alokasi anggaran yang dikelola OPD-OPD digunakan secara optimal untuk pemenuhan kebutuhan rakyat sesuai dengan mandat yang diterima oleh Pemerintah Provinsi termasuk urusan Makan Bergizi Gratis,” terang politisi asal Ponorogo ini.
Bagi Fraksi Partai Demokrat, manajemen keuangan daerah tersebut yang penting jangan sampai mengakibatkan ketidakmaksimalan kinerja OPD-OPD pemerintahan dan yang pasti tidak boleh menyalahi aturan penyusunan APBD. Penggunaan anggaran ini harus tetap dapat dipertanggung jawabkan secara legal. “Kami menyetujui Rancangan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Misery. Nang

