Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL GRESIK

Siswa Yang Melakukan Bullying Akan di Sangsi Hukum, Ini Pemaparan Anggota Polsek Wringinanom

Siswa Yang Melakukan Bullying Akan di Sangsi Hukum, Ini Pemaparan Anggota Polsek Wringinanom

GRESIK,KANALINDONESIA.COM : Polsek Wringinanom Polres Gresik gelar sosialisasi anti perundungan anak di SMK Raden Paku Desa/Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Jum’at (22/11/2024).

Kapolsek Wringinanom melalui Aiptu Adi Santoso, pihaknya menyampaikan bahwa anak yang terlibat dalam kasus perundungan terhadap temannya sendiri, dapat di jerat hukum pidana. Hal tersebut disampaikan Polisi lantaran belakangan banyak kasus bullying di kalangan pelajar, meski berulang kali di sangsi hukum, namun masih ada saja muncul kasus baru perundungan anak.

Oleh karenanya, Aiptu Adi Santoso membeberkan konsekuensi hukum bila anak terlibat kasus bullying.”Sanksi bagi pelaku bullying di sekolah dapat di jerat Pidana penjara, jika pelaku melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka, maka ia dipidana penjara maksimal 7 tahun,” kata Aiptu Adi.

Pihaknya menambahkan,”jika pelaku menyerang kehormatan atau nama baik korban, maka dipidana penjara maksimal 9 bulan atau denda maksimal Rp4.500, jika pelaku melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap orang lain tanpa persetujuannya, maka dipidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” sambungnya.

Meski pelaku perundungan itu masih dibawah umur, Ia harus menerima sangsi dibawah Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).”Anak dapat dihukum penjara di LPKA jika perilakunya dianggap mengancam masyarakat,” sambungnya.

Selanjutnya pihak sekolah pun berhak memberi sangsi, Drop out atau dikeluarkan dari sekolah, bila sudah tidak dapat dibina lagi.”Pihak sekolah dapat mengambil tindakan mengeluarkan siswa yang terlibat perundungan. Pendidikan formal dan/atau pelatihan, pelaku dapat dikenai sanksi mengikuti pendidikan formal dan/atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta,” tutupnya. (Irwan_kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita