Dugaan Korupsi Dana Bos SMK PGRI 2, Kejari Ponorogo Sita 1 Bis, Total 8 Unit
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo menambah penyitaan 1 bis pariwisata dari kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2. Hingga Selasa(26/11/2024) total bis yang berhasil disita sejumlah 8 unit.
“Sudah tambah satu lagi penyitaan bis, yang tadinya 7 unit sekarang jadi 8 unit,”ucap Kepala Seksie Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, Selasa(26/11/2024).
Selain 8 bis pariwisata, penyidik juga menyita dua mobil avanza dan 1 mobil Pajero.
Sebelumnya, penyidik Kejari Ponorogo telah melakukan penggeledahan di SMK PGRI 2 Ponorogo dan kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di wilayah Ponorogo dan Magetan.
Dari penggeledahan di dua tempat tersebut penyidik Kejari Ponorogo menyita sejumlah dokumen, komputer dan laptop.
Dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Hingga saat ini penyidik secara maraton masih terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti untuk pembuktian.
“Setelah ini nanti kita akan mendatangkan saksi ahli untuk menghitung perkiraan kerugian negara,”terang Agung Riyadi.
Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan satu tersangka, karena yang dipanggil dan diperiksa masih sebatas status saksi.











