Bawaslu Kota Batu Terima Laporan Dugaan Praktik Politik Uang

BATU KANALINDONESIA.COM: Menginjak masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menemukan adanya dugaan praktik money politic di Desa Beji Kecamatan Junrejo Kota Batu, Minggu (25/11/2024).
Hal itu diungkapkan oleh anggota Bawaslu Kota Batu,Mardiono SH MH yang menjelaskan jika informasi tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.
” Sudah melakukan kajian, pengumpulan alat bukti dan mengagendakan klarifikasi, dan tentunya kami masih juga melakukan pembahasan lebih dalam lagi,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp, Senin (25/11) malam.
Informasi yang diperoleh Bawaslu Kota Batu menerima laporan pengaduan masyarakat dan yang bersangkutan langsung dibawa ke kantor Bawaslu Kota Batu.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, seseorang yang diduga melakukan praktik money politic ini yakni berinisial DL yang merupakan tim sukses dari salah satu paslon di Kota Batu.
Sampai saat ini Bawaslu Kota Batu masih melaksanakan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan meminta keterangan dari saksi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto juga menambahkan jika saat ini akan berkoordinasi dengan Sentra Gakumdu.
“Selain itu kita juga meminta saran dari Gakkumdu seperti apa, dalam waktu 24 jam akan dipastikan yang bersangkutan melanggar atau tidak,” katanya, Selasa (26/11).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan undangan.
” Terkait dengan pembahasan dan seluruhnya masih kewenangan ada di Bawaslu kota Batu,” tutupnya.(bowo)