DPD Jatim Layangkan Peringatan kepada Ketua DPC Gerindra Ponorogo bersama 6 Anggota Fraksi di Dewan

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Gerindra Jawa Timur melayangkan surat peringatan kepada ketua DPC Gerindra Ponorogo bersama 6 orang anggota fraksi yang duduk di DPRD Ponorogo, Sabtu(23/11/2024).
Turunya surat peringatan yang berkaitan dengan Pilkada Ponorogo tersebut dibenarkan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Darmawan Sutanto.
“Saya sebagai wakil ketua DPD Partai Gerindra yang sekaligus juga sebagai Kordapil 9 tetap patuh pada perintah partai, dan harus mengawal surat peringatan yang diintruksikan DPP. Dimana semua kader harus tegak lurus dengan partai,”ucapnya.
Bahkan dalam surat yang dikirimkan tertuang peringatan yang sangat tegas hingga ancaman akan diberhentikan dari keanggotaan melalui Majelis Kehormatan Partai (MKP) jika tetap melanggar instruksi partai.
Surat Instruksi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Jawa Timur Nomor JR/11-176/B/DPD-GERINDRA/2024 tertanggal 3 November 2024, yang memuat kewajiban bagi seluruh jajaran Partai Gerindra untuk patuh dan tegak lurus terhadap keputusan partai, khususnya dalam mendukung pasangan calon kepala daerah yang telah diusung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Adapun isi surat peringatan tersebut yaitu:
- DPC dan Fraksi Gerindra Kabupaten Ponorogo diwajibkan untuk mendukung
sepenuhnya pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh DPP Partai
Gerindra. Dukungan ini harus dilaksanakan secara nyata dan terorganisir sesuai
dengan visi dan misi partai. - Segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan keputusan partai, termasuk
memberikan dukungan dalam bentuk apa pun kepada pasangan calon yang tidak
diusung oleh Partai Gerindra, adalah pelanggaran berat terhadap sumpah kader
dan AD/ART Partai Gerindra. - Pelanggaran terhadap instruksi ini akan dikenakan sanksi tegas, yaitu diajukan
untuk pemberhentian keanggotaan melalui Majelis Kehormatan Partai (MKP)
sebagaimana diatur dalam ketentuan internal partai.
Pria asal Ngawi yang juga anggota DPRD Provinsi Jatim yang berangkat dari Dapil 9 Jatim ini menambahkan, jika turunya surat peringatan tersebut atas bukti temuan temuan di lapangan yang juga dipegang olehnya.
Sementara itu, ketua DPC Partai Gerindra Ponorogo Suprianto saat dihubungi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp belum membalas, bahkan ketika ditelephone melalui sambungan aplikasi WhatsApp juga tidak diangkat.