Grand Opening Mie Gacoan di Bangkalan Diwarnai Insiden Rebutan Lahan Parkir

ARSO 30 Nov 2024 KANAL BANGKALAN
Grand Opening Mie Gacoan di Bangkalan Diwarnai Insiden Rebutan Lahan Parkir

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM :Kehadiran Mie Gacoan di Kabupaten Bangkalan-Jatim, tak habis dirundung masalah. Bagaimana ceritanya? Beberapa bulan lalu ketika owner Mie Gacoan berencana akan mendirikan usahanya di Bangkalan. Belum apa – apa sudah didemo (unjum rasa) oleh puluhan orang yang menganggap kehadiran Mie Gacoan bisa menganggu usaha masyarakat kecil.
Kini saat dilakukan Grand Opening Mie Gacoan di Jalan Trunojoyo Bangkalan – Jatim, Sabtu, 30 Nopember 2024. Muncul lagi kasus rebutan lahan parkir oleh kelompok – kelompok tertentu.

Bagusnya, para pengunjung yang datang dan ingin mencoba mencicipi mie Gacoan yang menurut kesan mereka rasanya sesuai selera tersebut. Sama sekali tidak terpengaruh dan terlihat acuh tak acuh atas kejadian rebutan lahan parkir yang terjadi diluar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan, Akhmad Roniyun Hamid saat dikonfirmasi awak media. Mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie. Selanjutnya diberi petunjuk sebelum ada SK dari owner (pemilik) Mie Gacoan dan mengamankan situasi yang ada. Masalah parkir disepakati dan dipasrahkan pengelolaanya kepada Dishub Bangkalan, gratis.

“Untuk sementara, pengunjung Mie Gacoan tidak dikenakan biaya parkir alias gratis,” ucap Roniyun, Sabtu, (30/11/2024).

Sementara itu, Pj.Bupati Bangkalan, Arief M. Edie dalam siaran persnya mengatakan menyikapi kegiatan Grand Launching Mie Gacoan, ada sedikit trouble dalam masalah lahan parkir. Menurut Arief, memungut parkir itu ada hukumnya. Artinya, kalau ada seseorang minta uang tidak berdasarkan hukum, itu namanya premanisme atau pemalakan.

Lebih lanjut dijelaskan, Mie Gacoan memiliki lahan parkir tersendiri. Oleh karena itu, diperbolehkan menunjuk pengelola lahan parkir lewat kerja sama dan tetap harus menyetor 30 persen dari bruto penghasilan parkir. Selain itu, Mie Gacoan wajib menyetor kepada pemilik lahan untuk biaya perawatan kemudian baru digunakan untuk biaya operasi perusahaan (Mie Gacoan) itu sendiri Itupun harus dilaporkan ke Dishub Bangkalan.

Terkait kejadian hari ini, Kapolres Bangkalan sudah bertindak tegas. Menurunkan puluhan personil Polres Bangkalan, personil Kodim 0829 Bangkalan, Sat. Pol. PP, Dishub Bangkalan dan BKO 1 peleton Brimob Polda Jatim yang masih melakukan pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Bangakalan. Serta menahan 3 OTK yang membawa sajam. Negara harus hadir untuk menjamin investasi yang ada di Kabupaten Bangkalan. Negara juga memberi lapangan kerja kepada masyarakat.

“Memungut uang dari masyarakat harus ada dasar hukumnya, ” kata Pj Bupati Bangkalan.

Kedepan nanti, kita akan berusaha mendatangkan investasi yang lebih banyak lagi serta membuka lapangan kerja yang lebih banyak juga.

“Saya bangga kepada masyarakat Bangkalan yang telah mengembangkan diri secara terus menerus untuk mencapai kemajuan, “tutupnya. (sumaryanto_kanalindonesia.com).