Kejari Ponorogo Periksa 16 Saksi, Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Penyidik Kejakssaan Negeri(Kejari) Ponorogo telah memanggil enambelas orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2.
Dari ke enambelas saksi tersebut 7 orang telah memberikan keterangan pada 12 November lalu, 5 orang pada Selasa(19/11/2024) kemarin dan 4 orang memberikan keterangan pada hari ini Rabu(20/11/2024).
“Kita telah memanggil sejumlah 16 saksi untuk memberikan keterangan. Duabelas orang telah memberikan keterangan sedangkan 4 lainya memberikan keterangan hari ini,” ucap Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi kepada kanalindonesia.com, Rabu(20/11/2024).
Agung menambahkan, dari 12 saksi yang telah dipanggil semua memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.
“Dari enambelas saksi yang kita panggil ini nanti masih bisa berkembang,”terangnya.
Selanjutnya, penyidik Kejari Ponorogo akan mendatangkan saksi ahli untuk melakukan penghitungan jumlah kerugian negara.
Diketahui, dalam mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 ini, penyidik Kejari telah menaikan ke tahap penyidikan dan melakukan penggeledahan di SMK PGRI 2 Ponorogo dan kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim di wilayah Ponorogo dan Magetan.
Dari kedua tempat tersebut, penyidik telah menyita sejumlah dokumen, komputer dan laptop untuk melengkapi bukti yang ada dan untuk menghindari upaya penghilangan barang bukti.