Kejari Ponorogo Sita 6 Bus dan 3 Mobil, Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMK PGRI 2

ARSO 21 Nov 2024
Kejari Ponorogo Sita 6 Bus dan 3 Mobil, Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMK PGRI 2

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita 6 bus pariwisata dan 3 unit mobil pribadi dalam upaya mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2, Rabu(20/11/2024) malam.

Penyitaan sejumlah mobil pribadi dan bus pariwisata tersebut dibenarkan Kepala Seksie Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi.

“Tadi malam tim telah melakukan penyitaan 6 unit bus pariwisata dan 3 mobil pribadi,”ucap Agung Riyadi.

Agung mengatakan selain 6 bus tersebut, tiga mobil pribadi terdiri dari 2 unit Avanza dan 1 unit Pajero.

“Semua masih kita amankan di kantor, yang nantinya akan kita pergunakan untuk pembuktian,”terang Agung.

Agung menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dengan berupaya menambah barang bukti.

Dari informasi yang dihimpun kanalindonesia.com, saat ini pihak Kejari Ponorogo masih menunggu 10 unit bis pariwisata lainya, yang nantinya juga akan dipergunakan untuk pembuktian dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo ini.

Tim penyidik Kejari Ponorogo, sebelumnya telah melakukan penggeledahan di SMK PGRI 2 dan kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di wilayah Ponorogo dan Mageta

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejari menyita sejumlah dokumen, komputer dan laptop.

Selain itu, penyidik Kejari juga telah memanggoil enambelas orang saksi untuk dimintai keterangan.