Luar Biasa…RSUD Karsa Husada Batu Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik “KI Award” 2024

BATU, KANALINDONESIA.COM: RSUD Karsa Husada Batu meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik “KI Award” 2024 dengan beberapa kategori diantaranya meriah Badan Publik Terbaik nomer 3 dan penghargaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik provinsi Jatim dengan nilai predikat “Sangat Baik”.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dan diterima oleh Direktur RSUD Karsa Husada Batu dr. Muhammad Rizal, M.M., M.Kes yang menyatakan jika sebagai komitmen memberikan keterbukaan informasi untuk masyarakat, Rabu (13/11) malam di Grand Swiss Hotel Surabaya.
“Penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi Jatim, mereka evaluasi seluruh badan publik yang punya kewajiban menginformasikan data atau dokumen yang tidak dikecualikan. Kami salah satu dari badan publik yang dievaluasi oleh dan masuk sebagai badan publik yang terbaik dengan nilai 95,25 ” ujar Direktur RSUD Karsa Husada Batu, dr. Muhammad Rizal, M.M., M.Kes, Kamis (14/11).
Dengan keberhasilan mendapatkan penghargaan tersebut merupakan salah satu prestasi bagi RSUD Karsa Husada Batu. Melalui penghargaan tersebut RSUD Karsa Husada Batu berkomitmen terus memberikan keterbukaan informasi yang dibutuhkan, sesuai tanggungjawabnya sebagai badan publik.
“Memang kebutuhan masyarakat juga untuk mengetahui program apa yang dilaksanakan oleh badan publik. Selain itu sebagai kontrol kita langsung dari masyarakat. Sehingga apa yang ingin kita tingkatkan yaitu kinerja kita dari kontrol masyarakat langsung,” sebutnya.
Diketahui Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan, setiap Badan Publik Pemerintah maupun Badan Publik Non Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat dengan cepat, aktual, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.
“Keterbukaan informasi publik menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan good governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabel. Keterbukaan informasi publik dinilai menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Maka tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menjalankannya,” urainya.(Bowo)