Panwaslu Kecamatan Taman Gelar Rapat Teknis Tingkatkan Kualitas Pengawasan Pilkada 2024

MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Dalam upaya memperkuat pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Taman menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengawasan. Kegiatan ini berlangsung di Hall Werkudara, Hotel Setia Budi, Kota Madiun, pada Rabu (13/11/2024), dihadiri oleh 56 peserta dari berbagai unsur terkait, termasuk Polsek Taman, Koramil Taman, Panwascam dan sekretariat, pengawas kelurahan, PPK/PPL, PPS, dan Camat Taman.
Rapat ini menghadirkan narasumber dari Polsek Taman dan Koramil Taman yang memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya peran pengawasan dalam memastikan Pilkada berjalan tertib dan bermartabat. Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman mengenai proses pengawasan serta mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.
Ketua Panwaslu Kecamatan Taman, Lilik Sumandari, menyatakan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kemampuan para pengawas agar siap menghadapi berbagai tantangan dalam tahapan Pilkada Serentak.
“Peningkatan kapasitas SDM pengawasan menjadi sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan di tahapan kampanye saat ini. Meski gesekan antarpartai politik mulai terlihat, kami bersyukur bahwa hingga kini belum ada kejadian signifikan yang mengganggu proses kampanye di lapangan,” ujar Lilik.
Menurut Lilik, Panwaslu Kecamatan Taman telah melakukan sejumlah langkah antisipasi dengan menyusun jadwal pengawasan, membentuk tim khusus, dan selalu melaporkan kondisi di lapangan sesuai dengan pedoman dari Bawaslu. Ia menekankan bahwa Panwaslu berkomitmen untuk memastikan agar setiap potensi konflik pada hari pemungutan suara dapat dicegah, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa kendala hingga proses rekapitulasi suara.
“Kami berharap, pada hari pemungutan suara nanti, seluruh pihak mampu menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua pihak, terutama di wilayah Kecamatan Taman. Kami belajar dari pengalaman Pilkada 2018, di mana Kota Madiun sempat mengajukan PHPU,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Lilik mengungkapkan pentingnya sinergi antara tiga pilar penyelenggara Pilkada—Panwascam, PPK, dan PPS—dengan instansi terkait seperti pihak kecamatan, TNI, dan kepolisian hingga tingkat kelurahan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pengawasan di TPS, serta meminimalkan masalah teknis seperti kesalahan penghitungan atau salah penempatan surat suara yang berpotensi menimbulkan konflik.
“Kami menyadari bahwa kerawanan dalam Pilkada banyak terjadi di tingkat teknis pelaksanaan, terutama di TPS. Oleh karena itu, antisipasi dilakukan sejak tahap pemutakhiran data pemilih hingga masa rekapitulasi, demi terciptanya pemilu yang aman dan tertib,” tegas Lilik.
Panwaslu Kecamatan Taman berharap melalui kegiatan ini, pengawasan Pilkada Serentak 2024 dapat dilaksanakan secara profesional dan berintegritas, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara. (ant)