Usai SMK PGRI 2, Penyidik Kejari Geledah Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim di Ponorogo

Tim penyidik Kejari saat baru tiba di kantor CabangDinas Pendidikan Jawa Timur di wilayah Ponorogo(Foto: kanalindonesia.com)
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Buntut dari penggeledahan SMK PGRI 2 Ponorogo, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melanjutkan penggeledahan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di wilayah Ponorogo, Selasa(12/11/2024) malam.
Penggeledahan di Kantor cabang Dinas Pendidikan Jatim di Ponorogo tersebut diduga terkait dengan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang diterima SMK PGRI 2 Ponorogo.
Tim penyidik harus menunggu beberapa waktu untuk koordinasi dengan kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim di wilayah Ponorogo yang rumahnya luar Ponorogo, namun akhirnya tidak datang dan diwakilkan kepada kepala seksi SMA dan PK-PLK, Eko Budi Santoso untuk mendampingi penggeledahan tersebut.
Setelah kedatangan Eko, tim penyidik langsungmasuk kantor cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di wilayah Ponorogo dan melakukan penggeledahan sejumlah ruangan.
Tim datang sekitar pukul 18.35 WIB dan meninggalkan kantor dinas cabang pendidikan Jtim sekira pukul 20.25 WIB.
Eko yang mendapatkan telephon dari atasanya tersebut langsung menuju ke kantornya, dan mengaku kaget, tidak tahu menahu terkait kedatangan tim Kejari Ponorogo tersebut.
“Saya barusan ditelpun kepaal cabang, ada apa saya tidak tahu,”ucap Eko saat diwawancarai kanalindonesia.com.
Ditambahkan Eko,” pokoknya ada kejaksaan nanti ada pertanyaan dijawab saja,”tutur Eko menirukan telepun dari atasanya,
Dikatakan Eko, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik Kejari Ponorogo membawa satu komputer dan beberapa berkas untuk diamankan.
Diketahui penggeledahan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur diWilayah Ponorogo, merupakan tindak lanjutdari adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOS dan dana BPOPP di SMK PGRI 2 Ponorogo.
Kasus tersebut sebelumnya telah melalui tahap penyelidikan dan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Setelah dinaikan ke tahap penyidikan, Kejari Ponorogo langsung melakukan penggeledahan di SMK PGRI 2 Ponorogo dan KantorCabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di wilayah Ponorogo.
Dari sumber Kejari, Indikasi penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo mulai dari tahun anggaran 2019 sampai dengan 2024.








