Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANTEN

Sah, 21 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Sah, 21 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

“Karena seorang advokat itu tentu memiliki kemampuannya masing – masing, tidak harus advokat mengusai semua ilmu, tetapi advokat itu kedepannya ada spesialisasinya sehingga dia harus mencari partner yang tepat dan bisa bermanfaat untuk orang banyak,” Tutup Ery. (*)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita