Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk mundur jika ia dinilai tidak mampu membawa perubahan yang signifikan ” Kalau saya memang tidak bisa bekerja, saya siap mundur,” tegasnya.
Aksi tersebut berakhir dengan penandatanganan petisi oleh Turmudi dan Rakhmad Adi Mandego, yang disertai materai sebagai komitmen untuk menyikapi tuntutan yang diajukan oleh PMII. Petisi tersebut mencakup empat poin utama:
- Menindak tegas oknum yang diduga menyebabkan kebocoran PAD sektor Pariwisata.
- Mengoptimalisasi dan memperkuat retribusi sektor pariwisata dengan sistem digital.
- Refokusing anggaran untuk pembangunan fasilitas pariwisata dan memperkuat SDM Pokdarwis.
- Siap dicopot dan dimutasikan pejabat yang tidak punya kompetensi di bidang kepariwisataan di Disparbudpora Pacitan. ( Bud )

