15 Daerah Di Jatim Ajukan Gugatan PHPU ke MK Salah Satunya Kotak Kosong Pilbup Gresik

ANANG 11 Des 2024 KANAL JATIM, KANAL SURABAYA
15 Daerah Di Jatim Ajukan Gugatan PHPU ke MK Salah Satunya Kotak Kosong Pilbup Gresik

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Pilkada serentak Jatim belum semuanya selesai. Dari 38 Kabupaten Kota sekitar 15 daerah mengakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi termasuk Pilgub Jatim. Tidak terima dengan hasil pelaksanaan Pilgub Jatim, (kabarnya) pasangan cagub dan cawagub Risma Gus Hans akan mengajukan gugatan ke MK.

Melalui juru bicaranya Abdul Aziz menyampaikan ketidakpuasan pasangan Calon Gubernur nomor urut 3 terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, mereka bahkan tidak mau menandatangani hasil Rejapitulasi suara Pilgub Jatim yang kemarin malam selesai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim di Surabaya, Senin (09/12/24) malam.

“Rekapitulasi kali ini kita ikuti secara seksama dan hampir di 38 Kabupaten Kota kita memiliki catatan-catatan kritis terutama meliputi Sampang, Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, Kediri, Surabaya dan Madiun. Catatan-catatan itu telah kita sampaikan tadi dan saya kira ada lima alasan penting kenapa kami memutuskan malam hari untuk D hasil untuk tidak kami tandatangani” ujar Abdul Aziz usai penetapan hasil perolehan suara Pilgub Jatim

Hngga Rabu (11/12/2024) siang, KPU Jatim melakukan pemantauan laman resmi MK terkait pengajuan gugatan PHPU Tahun 2024 terdapat 15 Kabupaten/Kota di Jatim yang mengajukan gugatan PHPU ke MK.
“Hasil update pemantauan laman resmi MK yang kami lakukan, sudah ada 15 daerah di Jatim yang mengajukan gugatan PHPU Bupati / Walikota Tahun 2024 ke MK,” ujar Choirul Umam Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim saat dikonfirmasi Rabu (11/12/2024).

Dalam pemantauan laman resmi MK, lanjut Umam sapaan akrabnya, yang dapat diketahui terkait pengajuan gugatan PHPU hanya menyangkut nomor registrasi, pemohon (penggugat) dan termohonnya (tergugat) siapa, kemudian asal kabupaten/kota mana.

“Jumlahnya akan bertambah atau tidak, kita tidak tahu karena prinsip MK itu menerima semua pengajuan gugatan PHPU. Baru pada sidang perdana perkara, biasanya bisa diketahui apakah perkara itu bisa diterima (diteruskan) atau ditolak karena beberapa alasan, seperti masalah waktu pengajuan gugatan sudah kedaluwarsa karena atas maksimal pengajuan adalah 3 hari paska penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU,” jelasnya.

Mantan komisioner KPU Kabupaten Blitar ini mengakui dari 15 kabupaten/kota di Jatim yang mengajukan gugatan PHPU ke MK, terdapat Kabupaten Gresik yang diketahui bersama hanya terdapat calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada serentak Tahun 2024.

“Secara regulasi bisa karena pemantau itu memiliki legal standing untuk mengajukan sengketa ke MK. Hanya saja pemantau yang memiliki legal standing itu harus terdaftar di KPU setempat. Tapi kita belum tahu pemantau itu sudah terdaftar atau tidak,” ungkap Choirul Umam.

Komisioner KPU Jatim lainnya, Nur Salam menambahkan bahwa batas akhir pengajuan gugatan PHPU Gubernur Jatim 2024 adalah Kamis(12/2024) besok. Mengingat, penetapan hasil penghitungan suara Pilgub Jatim oleh KPU Jatim dilaksanakan pada Senin (9/12/2024) sehingga tiga hari masa pengajuan gugatan adalah hari Selasa, Rabu dan Kamis.

“Hingga hari ini Rabu (11/12/2024) berdasarkan laman resmi MK belum ada pengajuan PHPU Gubernur Jatim ke MK. Makanya kita tunggu saja, kalau sampai batas waktu pengajuan gugatan tidak ada yang mengajukamn, tentu KPU Jatim dalam waktu dekat akan segera menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Terpilih periode 2025-2030,” bebernya.

Berdasarkan data pemantauan KPU Jatim, 15 daerah yang mengajukan gugatan PHPU ke MK meliputi;

1]. PHPU Bupati Kab. Magetan Tahun 2024 diajukan pada Kamis (5/12/2024) dengan pemohon atas Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa (Paslon nomor urut 3).

2]. PHPU Bupati Kab. Ponorogo Tahun 2024 diajukan pada Kamis (5/12/2024) dengan pemohon atas nama Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Danu (Paslon nomor urut 1).

3]. PHPU Bupati Kab. Bangkalan Tahun 2024 diajukan Jumat (6/12/2024) dengan pemohon atas nama Mathur Husyairi dan Jayus Salam (Paslon nomor urut 2).

4]. PHPU Bupati Kab. Banyuwangi Tahun 2024 diajukan pada Jumat (6/12/2024) dengan pemohon atas nama Moh Ali Makki dan Ali Ruchi (Paslon nomor urut 2).

5]. PHPU Bupati Kab. Gresik Tahun 2024 diajukan pada Sabtu (7/12/2024) dengan pemohon atas nama M. Ali Murtadlo (Pemantau Pemilihan Kab. Gresik).

6]. PHPU Bupati Kab. Malang Tahun 2024 diajukan pada Sabtu (7/12/2024) dengan pemohon atas nama Gunawan Hs dan Umar Usman (Paslon nomor urut 2).

7]. PHPU Walikota Blitar Tahun 2024 diajukan pada Minggu (8/12/2024) dengan pemohon atas nama Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro (Paslon nomor urut 1).

8]. PHPU Bupati Kab. Nganjuk Tahun 2024 diajukan pada Senin (9/12/2024) dengan pemohon atas nama Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah (Paslon nomor urut 1).

9]. PHPU Bupati Kab. Pamekasan Tahun 2024 diajukan pada Senin (9/12/2024) dengan pemohon atas nama Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Paslon nomor urut 3).

10]. PHPU Bupati Kab Bondowoso Tahun 2024 diajukan pada Senin (9/12/2024) dengan pemohon atas nama Bambang Soekwanto dan Moh Baqir (Paslon nomor urut 2).

11]. PHPU Bupati Kab. Lamongan Tahun 2024 diajukan pada Senin (9/12/2024) dengan pemohon atas nama Abdul Ghofur dan Firosya Shalati (Paslon nomor urut 1).

12]. PHPU Bupati Kab, Tulungagung Tahun 2024 diajukan pada Selasa (10/12/2024) dengan pemohon atas nama Maryoto Birowo dan Didik Gimoto Yekti (Paslon nomor urut 3).

13]. PHPU Walikota Probolinggo Tahun 2024 diajukan pada Selasa (10/12/2024) dengan pemohon atas nama Saparuddin (Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI).

14]. PHPU Bupati Kab. Sumenep Tahun 2024 diajukan pada Selasa (10/12/2024) dengan pemohon atas nama Ali Fikri dan Muh Unais Ali Hisyam (Paslon nomor urut 1).

15]. PHPU Bupati Kab. Sampang Tahun 2024 diajukan pada Selasa (10/12/2024) dengan pemohon atas nama Muhammad Bin Mu’afi Zaini dan Abdullah Hidayat (Paslon nomor urut 1). Nang