Blegur Ingatkan Pemilik saldo Kecil Bisa Terjebak Penipuan Pinjol Mode Baru

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus baru pinjaman online (pinjol) yang menyasar rekening dengan saldo kecil.
Blegur menegaskan bahwa modus tersebut merupakan jebakan yang dapat merugikan masyarakat.
“Pinjaman online ini perlu diwaspadai. Modusnya adalah mentransfer sejumlah uang ke rekening masyarakat yang dananya tidak terlalu banyak. Banyak yang mengira transfer tersebut adalah sesuatu yang tidak jelas, padahal itu adalah jebakan,” ujar Blegur kepada wartawan di DPRD Jatim Surabaya, Kamis (24/12/2024).
Menurut Blegur, jebakan ini terjadi ketika data rekening nasabah digunakan oleh pihak pinjol. Bank sebagai pihak ketiga, sering kali tidak mengetahui transaksi tersebut, bahkan menyarankan nasabah supaya menutup rekening untuk menghindari kerugian lebih lanjut.
“Pinjaman online ini memiliki pasar yang sangat masif. Mereka menyasar rekening dengan saldo kecil, lalu mentransfer sejumlah dana yang seakan-akan terlihat sebagai hadiah. Namun, jika dana tersebut digunakan, maka bunga pinjaman akan terus bergulir,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti potensi kebocoran data nasabah yang menjadi celah bagi modus pinjol ini. Ia menduga ada kemungkinan permainan dengan pihak tertentu yang memanfaatkan sistem digitalisasi perbankan.
“Data nasabah sangat mudah diakses publik. Oleh karena itu, pemerintah, termasuk Bank Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan instansi terkait, harus melindungi nomor rekening nasabah dari penyalahgunaan seperti ini,” tegasnya.
Blegur pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan rajin memeriksa rekening mereka. Ia menekankan pentingnya klarifikasi terhadap setiap dana yang masuk ke rekening, terutama jika sumbernya tidak jelas.
“Masyarakat harus sering mengecek nomor rekeningnya. Jika ada dana masuk yang tidak diketahui asalnya, segera klarifikasi ke pihak bank. Jika bank tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, solusi terbaik adalah menutup rekening tersebut agar terhindar dari bunga pinjaman online,” pesan dia.
Pada sisi lain, Blegur juga meminta pihak bank untuk lebih serius mengantisipasi modus ini, mengingat sistem digitalisasi perbankan yang semakin kompleks. Menurut dia, proteksi terhadap dana nasabah, menjadi tanggung jawab utama lembaga perbankan.
“Dengan mudahnya pinjaman online ini mentransfer dana ke rekening masyarakat, bank harus memastikan keamanan data nasabahnya. Jangan sampai kelemahan sistem justru merugikan masyarakat,” tutupnya. Nang