Kades Sidokerto Penuhi Panggilan Kejari Sidoarjo Didampingi Kuasa Hukum, Setelah Kemarin Mangkir

SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Hari ini Kades Sidokerto, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur penuhi panggilan Kejakasaan Negeri Sidoarjo, setelah pada Rabu (18/12) kemarin mangkir tanpa alasan yang jelas. Pada Jum’at (20/12/2024) Ali Nasikhin hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Dimas Alfehura Alfaruq, siang, usai sholat Jum’at, memberikan klarifikasi bahwa pada Rabu kemarin tidak dapat hadir karena sakit.
“Kami selaku kuasa hukum Kades Sidokerto, memberikan klarifikasi bahwa kemarin beliau tidak bisa hadir karena sakit, bukan berarti dia takut, ini yang perlu digarisbawahi, ” ujar Dimas.
“Klien kami selalu koorperatif. Oke, mereka berhak melaporkan, tapi kami juga mempunyai hak melakukan pembelaan. Bila nanti klien kami tidak terbukti bersalah, kami akan melaporkan balik, orang-orang yang terlibat dalam perkara ini,” lanjut Dimas.
Berdasarkan informasi, Tim dari Kejari Sidoarjo, sudah menyita beberapa dokumen dari kantor Pemdes untuk kepentingan pemeriksaan.
Terpisah, diberitakan sebelumnya, bahwa Ali Nasikhin dinilai oleh masyarakat Sidokerto tidak pecus dalam memimpin desa, diantaranya, kasus PTSL, dugaan penjualan sisa tanah gogol gilir.
Bahkan pada Senin malam (16/12) digelar mediasi antara warga dan Ali Nasikhin yang dihadiri oleh Plt Bupati Sidoarjo, Subandi. Kala itu Subandi menginformasikan bahwa Ali Nasikhin akan dipanggil Kejari Sidoarjo, pada Rabu (18/12/2024).
Kala itu, pada Senin malam (16/2) warga menuntut agar Kades dicopot dari jabatannya, hukum semua kroni Kades yang terlibat dalam perkara dugaan penjualan aset desa, kembalikan lagi aset Sidokerto seperti semula. (Irwan_kanalindonesia.com)