Kades Sidokerto Sidoarjo Dituntut Mundur Dari Jabatannya, Dinilai Tidak Pecus Dalam Memimpin Desa

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Kepala Desa Sidokarto, Ali Nasikhin dituntut warganya untuk mundur dari jabatannya. Pada Kamis (12/12/2024), warga desa setempat geruduk kantor Pemerintah Desa Sidokarto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Di hadapan Forkopimka warga menyampaikan orasi kaitan dengan ketidakpuasan Ali Nasikhin dalam memimpin desa.
Warga kecewa, karena Ali Nasikhin tidak mau keluar menemui warga, untuk menjawab permasalahan. Yang ada Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai perwakilan., didalam forum warga mendesak Sekdes untuk menunjukkan dokumen transaksi jual beli tanah sisa gogol pada tahun 1997, namun Sekdes berdalih tidak tahu.
“Sampean itu bohong, pak Carik kalau tidak tahu dokumennya, maka hari Ini kami meminta untuk ditunjukkan dihadapan warga yang ada di sini,” teriak Heru, kepada Sekdes
Kepada wartawan, Heru Purnomo mengatakan bahwa warga tidak sampai hati melakukan pergerakan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Desa, namun, kelakuan Kades Ali Nasikhin sudah tidak bisa ditolerir lagi.
“Kasusnya banyak mas, mulai PTSL ,TPST, dan pencaplokan sisa tanah gogol,” kata Heru.
Heru juga mengatakan kalau sisa tanah gogol itu diklaim Kades miliknya sendiri, tuntutan kami Kades supaya mengembalikan sisa tanah gogol itu.
“Kabarnya dibeli pengembang 3 miliar, uangnya ya dibawa Kades. Dam yang aneh, sisa tanah gogol itu di klaim Kades, miliknya sendiri,” papar Heru.
Berujung penyegelan kantor Kades
Kalau satu kali 24 jam Kades Ali Nasikhin tidak menemui kami, warga akan menyegel pintu utama kantor desa.
“Sementara yang kami segel kantor Kades, kalau dalam waktu satu kali 24 jam Nasikhin tidak mau menemui kami, kami akan menyegel pintu utama kantor desa,” kata kordinator aksi.
Di dalam forum, Safi’i ahli waris dari orang gogol, menyampaikan bahwa Ali melakukan transaksi jual beli tanah gogol tersebut tidak transparan, bahkan Kades membentuk tim sembilan untuk pembebasan lahan tersebut.
Tak hanya itu, pada saat rembugan antara pemilik sisa tanah gogol dan pengembang, Kades juga tidak melibatkan orang gogol, Kades malah menunjuk orang-orang tertentu saja ” jadi tanda tangan diserahkan ke pengembang itu di sinyalir di palsukan,” ujarnya.
Dari pihak Kecamatan Buduran, Kasi Pembangunan meminta, kalau akan menyampaikan hasil aksi ke pimpinan, dan meminta dari perwakilan warga untuk menghadiri mediasi itu.
“Karena sudah menjadi isu hingga Kabupaten, maka sebaiknya dilakukan mediasi antara warga, pengembang, dan pejabat setempat,” katanya.
Wakil Forum Peduli Masyarakat Desa Sidokarto, Dr. Rusdi Arif meminta permasalahan ini di selesaikan sekarang, Rusdi menilai kalau mediasinya ditunda di lain waktu, diduga ada konspirasi antar instansi.
“Kami minta warga menerima jawaban sekarang juga, jangan di tunda-tunda lagi,” pungkas Rusdi. (Irwan_kanalindonesia.com).