Pilkada Deli Serdang di Tengah Bencana, Nashril Haq Lubis Ajukan Permohonan ke MK

ARSO 10 Des 2024 KANAL PEMILU
Pilkada Deli Serdang di Tengah Bencana, Nashril Haq Lubis Ajukan Permohonan ke MK

Tim kuasa hukum Paslon Bupati Deli Serdang M. Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri mengajukan permohonan ke MK,

DELI SERDANG, KANALINDONESIA.COM: Pasangan calon bupati Deli Serdang nomor urut 03 M. Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri, melalui kuasa hukumnya Nashril Haq Lubis, mengajukan permohonan ke MK. Paslon ini mendalilkan terjadinya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) serta adanya bencana alam yang mengganggu pelaksanaan pilkada Deli Serdang.

“Pada hari pencoblosan, 27 November, banjir besar melanda hampir seluruh wilayah Deli Serdang, menyebabkan partisipasi hanya sekitar 30 persen dari total 1,4 juta pemilih, atau hanya sekitar 400 ribu yang menggunakan hak pilihnya. KPU Deli Serdang hanya melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 31 TPS, sementara dampak bencana dirasakan di seluruh kecamatan.,” sebutnya

Ia menjelaskan bahwa dampak banjir tidak hanya dirasakan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga pada pemukiman warga. “Saat itu, banyak rumah warga yang terendam banjir, sehingga mereka tidak sempat memikirkan untuk datang ke TPS. Namun, KPU hanya mengambil kebijakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 31 TPS saja, yang menurut kami tidak mencakup keseluruhan dampak yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Nashril juga menyoroti bahwa kondisi ini membutuhkan kebijakan yang lebih menyeluruh dari KPU, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam permohonan ke MK, tim hukum paslon 03 menyertakan bukti-bukti berupa foto, video, dan dokumen yang menunjukkan bukti dampak bencana, termasuk rumah warga yang terendam air.

“Kami berharap MK mempertimbangkan dalil baru terkait situasi force majeure ini. Selain itu, kami juga mengajukan keberatan atas pelaksanaan PSS dan PSL yang tidak mencakup seluruh wilayah terdampak,” ungkap Nashril.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan serupa sebelumnya kepada KPU, namun tidak ditindaklanjuti secara memadai. Ia juga meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di hampir seluruh wilayah Deli Serdang, karena banjir melanda sejak malam 26 November hingga keesokan harinya.