Pj Bupati Bangkalan Serahkan Sertifikat Halal TKDN- IK dan Tanda Bukti Merk 2024

ARSO 16 Des 2024 KANAL BANGKALAN
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Sertifikat Halal TKDN- IK dan Tanda Bukti Merk 2024

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Pj.Bupati Bangkalan, Arief M. Edie secara simbolis serahkan Sertifikat Halal Tingkat Komponen Dalam Negeri – Industri Kecil (TKDN-IK). Serta Tanda Bukti Merk Tahun 2024 di lingkungan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disprinaker) Kabupaten Bangkalan – Jatim. Kepada beberapa pelaku UMKM, bertempat di pendopo agung Bangkalan, Senin, 16 Desember 2024.

Plt. Kepala Disprinaker Bangkalan, Qorry Yuni Astuti dalam laporanya dihadapan Plt.Bupati Bangkalan mengatakan bahwa tujuan digelarnya acara tersebut. Dimaksudkan untuk membantu memfasilitasi pelaku Usaha Industri Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memenuhi persyaratan legalitas produknya. Diantaranya Sertifikat Halal, Sertifikasi
TKDN – IK dan Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual berupa tanda daftar sertifikat merk.

Termasuk memberi kepercayaan kepada konsumen atas kepastian kehalalan, keaslian produk dan legalitas perlindungan produk. Khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM). Sehingga mampu meningkatkan daya saing dan memperluas pangsa pasar.

Sedangkan penerima Sertifikat Halal, TKDN-IK dan Bukti Pendaftaran Merk adalah para Pelaku IKM Binaan Disprinaker Bangkalan yang jumlahnya mencapai 400 orang. Terdiri dari 100 Sertifikat Halal diterima oleh 100 IKM terdiri dari komuditi roti, kue, kerupuk, batik, jamu dan minuman tersebar di Kecamatan Galis, Kwanyar, Burneh, Tragah, Tanah Merah, Labang dan Tanjung Bumi. Sertifikat TKDN-IK sebanyak 300 buah terdiri dari 150 buah untuk IKM terdiri dari komoditi pandai besi, roti, kue, kerupuk, minuman, konveksi dan batik tersebar di Galis, Kwanyar, Tragah, Tanjung Bumi, Socah, Burneh dan Bangkalan. Kemudian Tanda Bukti Daftar Merk sebanyak 150 sertifikat terdiri dari komuditi las, minuman, keripik, batik, jasa jahit, kerajinan perak. Tersebar di Kecamatan Geger, Labang, Kokop, Sepulu, Tanjung Bumi, Socah, Kamal, Konang dan Tragah.

Sementara itu, Pj. Bupati Bangkalan, Arief dalam sambutanya mengatakan kegiatan penyerahan Sertifikat Halal, TKDN-IK dan Bukti Pendaftaran Merk tersebut. Untuk menjamin kehalalan dan membranding mereka sudah mempunyai merk paten. Serta mendukung para UMKM dan IKM karena sudah memiliki kepastian hukum terhadap usaha mereka.

“Disamping menjamin kehalalan juga membranding UMKM yang sudah memiliki merk paten,” terang Pj. Bupati Arief, Senin, (16/12/2024).

Lebih lanjut disampaikan bahwa sesuai informasi dari pusat yang terkait dengan pemberangkatan haji. Disebutkan bahwa masalah pengadaan busana batik bagi para calon jama’ah haji nantinya akan diserahkan ke masing – masing pemerintah daerah. Kemudian diteruskan ke UMKM untuk dibina dalam pembuatan batiknya tidak boleh di printing tetapi harus di cap.

Tidak hanya itu, Pj. Bupati Arief juga menyarankan agar para pelaku UMKM berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Bangkalan untuk membuka UMKM Batik. Sehingga bisa membuka lowongan pekerjaan dan perputaran ekonomi masyarakat terus bergerak. Termasuk bekerjasama dengan Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Bangkalan dan daerah lainya. Agar semua santri sarungnya dari kain batik.

“Kalau bisa semua santri di Bangkalan bahan sarungnya dari batik,”harap Pj. Bupati Arief. (sumaryanto_kanalindonesia.com).