Polres Magetan Amankan Pelaku Penyerangan Warga

ARSO 31 Des 2024 KANAL MAGETAN
Polres Magetan Amankan Pelaku Penyerangan Warga

MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: KANALINDONESIA. COM. Kepolisian Resort Magetan berhasil mengamankan pelaku penyerangan warga oleh genk motor dari tiga lokasi.Kapolres Magetan AKBP Satria Permana mengatakan, pihaknya telah mengamankan tujuh tersangka. Terdiri dari tiga pelaku dewasa dan empat anak di bawah umur.

Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam jenis clurit panjang , baju, dan helm. Ironisnya, pelaku ada yang masih dibawah umur

“Untuk pelaku di bawah umur, kami melibatkan pendampingan dari pihak berwenang sesuai ketentuan hukum,” ujar Satria Permana usai rilis Anev Akhir Tahun 2024 , Selasa , 31/12/2024.

“Pelaku ada yang dari Magetan dan ada juga yang dari Madiun,” tambahnya.

Aksi penyerangan ini dipicu oleh konflik antar kelompok yang berawal dari saling ejek di medsos. Ngawurnya, warga yang kebetulan sedang berada di lokasi kejadian menjadi korban salah sasaran.

“Motif semua kejadian ini serupa, yakni konflik antar geng motor. Namun, sasarannya justru warga yang tidak terlibat,” tambah Satria Permana.

Pihaknya memastikan proses hukum terhadap pelaku anak dilakukan dengan memperhatikan hak haknya.

“Pendampingan telah dilakukan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Seperti diketahui, pekan lalu terjadi aksi penyerangan kepada warga. Peristiwa pertama di kelurahan Lembeyan Kulon, Jumat, 20/12/2024. Lalu besoknya di desa Pupus, Lembeyan, Sabtu, 21/12/2024. Selanjutnya, Minggu, 22/12/2024 terjadi di desa Joketro, Parang.
(Arif_Kanalindonesia)