Sekjend PDI Hasto Kristianto Dikabarkan Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Sekretaris Jendral (Sekjend) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Sumber di internal KPK membenarkan penetapan Hasto Kristianto sebagai tersangka, yang tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut.
Bahkan gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK telah dilakukan pada hari Jumat, 20 Desember 2024 lalu.














