Selama Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan Tangani 2 Temuan Pelanggaran UU, 3 Etik dan 7 Administerasi

ARSO 23 Des 2024 KANAL BANGKALAN
Selama Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan Tangani 2 Temuan Pelanggaran UU, 3 Etik dan 7 Administerasi

BANGKALAN,KANALINDONESIA.COM: Selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemolu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan – Jatim. Tangani 2 temuan pelanggaran Undang – Undang (UU), 3 pelanggaran Etik dan 7 pelanggaran Administerasi.

Informasi tersebut di sampaikan Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh kepada puluhan awak media pada acara Release Hasil Pengawasan Pilkada 2024. Serta Launching Buku Titik Pengawasan Bawaslu Bangkalan. Bertempat di The Sky Cokroaminoto Bangkalan, Senin, 23 Desember 2024.

“Selama Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan tangani dugaan 12 pelanggaran. Rincianya, 5 dilaporkan ke Bawaslu dan 7 pelanggaran lewat Panwascam, “ujar Mustain.

Lebih lanjut Mustain menjelaskan bahwa dari 7 dugaan pelanggaran tersebut. Bawaslu Bangkalan memutuskan 4 dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), 3 penghitungan ulang, 2 dugaan pelanggaran Netralitas direkomendasikan ke Pemkab. Bangkalan dan 3 lagi direkomendasikan ke KPU Bangkalan.

“Meskipun kasus dugaan pelanggaran telah diselesaikan di tingkat kabupaten. Tetapi bagi paslon yang merasa keberatan diperbolehkan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi,”terangnya.

Contohnya, seperti paslon nomer 02 ( Mathur- Jayus) yang melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Karena telah diatur dalam UU dan sesuai pasal 157 ayat 1 UU Nomer 10 Tahun 2016.

Sekaitan dengan itu, saat ini pihak Bawaslu Bangkalan tengah mempersiapkan data – data yang digunakan untuk menjawab dalil – dalil keberatan yang diajukan paslon nomer 2 ke Mahkamah Konstitusi.

Tidak hanya itu, sebab di samping 12 dugaan pelanggaran, Bawaslu juga mengeluarkan 149 rekomendasi perbaikan. Terdiri dari 114 penyusunan daftar pemilih, 12 tahapan rekapitulasi, 5 saat pemungutan dan penghitungan suara serta 4 tahapan kampanye.

“Tim cyber sudah take down 49 konten berita hoax, 28 akun, unsur SARA yang disebar luaskan lewat medsos dan ujaran kebencian, “tutup Mustain. (sumaryanto_kanalindonesia.com).