Turmudi Kepala Dinas Disparbudpora Pacitan Siap Dimutasi, jika 4 Tuntutan PMII Tak Tercapai

ARSO 14 Des 2024 KANAL PACITAN
Turmudi Kepala Dinas Disparbudpora Pacitan Siap Dimutasi, jika 4 Tuntutan PMII Tak Tercapai

PACITAN, KANALINDONESIA.COM; Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pacitan Turmudi siap di mutasi dari jabatannya jika Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji tak inginkan dirinya berlanjut di tahun 2025 mendatang. Penandatanganan siap mundur dari Jabatan Kepala Dinas Dispadpurpora itu disaksikan puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Oganisaisi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) saat penyampaian aspirasi dihalaman Kantor Dispadbudpora Kabupaten Pacitan, pada Jumat 13/12/2024.

Kedatangan puluhan Mahasiswa PMII di kantor Disparbudpora itu, bertujuan menyampaikan beberapa aspirasi bahwa program-program yang dikelola oleh Disparbudpora dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD.

Dalam orasinya, Ketua PC PMII Pacitan, Al Ahmadi, menyatakan bahwa program-program yang dikelola oleh Disparbudpora dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD.

Aldi menyebutkan bahwa sektor pariwisata Pacitan yang seharusnya menjadi salah satu pendorong utama PAD masih jauh dari harapan. 

Selain itu, mereka juga mengkritik pengelolaan anggaran yang tidak efisien, seperti biaya perencanaan, promosi keluar daerah dan belanja jasa event organizer yang tidak jelas manfaatnya.

“Mending uangnya digunakan untuk memperkuat sistem retribusi agar tidak ada dugaan kebocoran, serta untuk pembangunan fasilitas wisata dan penguatan SDM Pokdarwis. Fokus dulu pada satu per satu destinasi wisata,” tambahnya.

Aksi puluhan anggota PMII ini tidak hanya mengecam soal anggaran, tetapi juga menuntut agar Disparbudpora lebih serius dan inovatif dalam mengelola pariwisata agar PAD dapat tercapai.

Salah satu kritik utama mereka adalah promosi pariwisata yang dinilai hanya bergantung pada media sosial tanpa melibatkan pendekatan langsung kepada masyarakat,” ulasnya.

Tak hanya itu saja, PMII Pacitan juga mendesak agar jika target PAD sektor pariwisata tahun 2024 tidak tercapai, pejabat terkait harus siap untuk mundur atau dimutasi sebagai konsekuensinya.

“Jika PAD sektor pariwisata tahun ini tidak tercapai, kami akan minta Kadis dan Kabid untuk mundur dari jabatannya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Turmudi Kepala Dinas Disparbudpora juga menyampaikan, Kemajuan dan peningkatan pariwisata ini tentunya tak lepas dari akses jalan, karena dengan jalan yang bagus dan lebar akan dapat memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Pacitan.

Oleh karena itu di tahun 2025 nanti ia memiliki target dengan cara mereview kembali tempat-tempat wisata seperti goa Tabuhan, goa Gong sehingga wisatawan akan pulih kembali kunjungi Pacitan. “kita akan perbarui dan nanti kita akan up kembali. Dengan begitu saya yakin akan mempermudah wisatawan menjelajah Pacitan. Paling tidak termasuk nek mau ke pacitan itu ada apa? nah itu yang mau kita pikirkan bersama bahwa tidak menutup kemungkinan wisatawan akan bangkit lagi. Kalau alam kita sungguh luar biasa yang ada di alam itu cuma di dalam destinasi itu sendiri kan tidak mungkin hanya menjaga dan menjual keindahan alamnya. Di destinasi itu.orang pergi kesana ada apa? nah itu yang perlu kita bicarakan,” pungkasnya.

Turmudi menambahkan, saya mengakui adanya penurunan PAD dalam dua tahun terakhir. Namun, ia menegaskan bahwa sektor pariwisata mulai menunjukkan perbaikan di tahun 2023 dan terus berusaha untuk memperbaiki kondisi tersebut.

“Kami akui ada penurunan PAD dua tahun terakhir. Tapi di 2023 kami sudah ada peningkatan dan kami terus berupaya untuk memperbaikinya,” ungkap Turmudi.

Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk mundur jika ia dinilai tidak mampu membawa perubahan yang signifikan ” Kalau saya memang tidak bisa bekerja, saya siap mundur,” tegasnya.

Aksi tersebut berakhir dengan penandatanganan petisi oleh Turmudi dan Rakhmad Adi Mandego, yang disertai materai sebagai komitmen untuk menyikapi tuntutan yang diajukan oleh PMII. Petisi tersebut mencakup empat poin utama:

  1. Menindak tegas oknum yang diduga menyebabkan kebocoran PAD sektor Pariwisata.
  2. Mengoptimalisasi dan memperkuat retribusi sektor pariwisata dengan sistem digital.
  3. Refokusing anggaran untuk pembangunan fasilitas pariwisata dan memperkuat SDM Pokdarwis.
  4. Siap dicopot dan dimutasikan pejabat yang tidak punya kompetensi di bidang kepariwisataan di Disparbudpora Pacitan. ( Bud )