Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BATU

Pasutri Asal Sidoarjo Otaki Perdagangan Bayi di Kota Batu, Ini Motifnya

Pasutri Asal Sidoarjo Otaki Perdagangan Bayi di Kota Batu, Ini Motifnya

BATU, KANALINDONESIA.COM: Pasangan suami istri (Pasutri) yakni Arum Septiana (32) dan Andrik Iswahyudi ( 45) keduanya warga Jalan Tambak Sari Gang Mushola No. 30A RT. 3 RW. 2, Tambakrejo, Waru, Kabuoaten Sidoarjo megakui jika aksi perdagangan bayi ini dilakukan sudah sejak Oktober 2024 lalu, sampai Desember 2024 mereka sudah menjual sekitar 5 bayi.

Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto menjelaskan jika salah satu pelaku merupakan pasangan suami istri.

” Pasutri ini nekat melakukan perdagangan bayi karena karena kebutuhan ekonomi, setiap berhasil menjual bayi mereka mendapatkan keuntungan Rp 3 juta, ” jelasnya, Jumat (03/01).

Disampaikan pula jika motif perdagangan bayi yang dilakukan ini pelaku pasutri ini membeli dari ibu kandung bayi seharga Rp 8 juta, kemudian dijual ke makelar senilai Rp 15 dan sampai di Kota Batu dihargai Rp 19.5 juta.

” Jadi mereka ini menerima keuntungan dari sini dan sudah 5 kali beraksi perdagangan bayi, untuk perempuan dihargai Rp 18 juta, sedangkan bayi laki-laki Rp 19 juta,” tutupnya. (Bowo)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita