“Kami di DPRD Jatim tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan meminta Pemprov dan BPN untuk membatalkan status HGB tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” kata Deni. Nang
DPRD Jatim Sebut HGB Laut Seluas 656 Hektare di Sidoarjo adalah Melanggar, Pihak Terkait akan Dipanggil

Bagikan
Baca berita lainnya:
