DPRD Jatim Minta Pemprov Ganti Rugi Sapi Peternak yang Mati Akibat PMK

ANANG 27 Jan 2025
DPRD Jatim Minta Pemprov Ganti Rugi Sapi Peternak yang Mati Akibat PMK

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Abdul Qodir, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan ganti rugi kepada peternak yang hewan ternaknya mati akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim itu menyampaikan bahwa saat ini banyak suara dari masyarakat yang mengharapkan Pemprov Jatim untuk segera menetapkan kondisi darurat terkait PMK.

“Harapan kami, suara-suara dari masyarakat ini bisa menjadi pertimbangan, agar Provinsi Jawa Timur segera menetapkan kondisi darurat PMK. Dengan begitu, penanganan dapat dilakukan dengan lebih serius dan ada jaminan ganti rugi untuk hewan yang mati, sebagaimana janji pemerintah sebelumnya,” kata Abdul Qodir dikonfirmasi Senin (27/1/2025).

Qodir menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota sebab dia menilai penanganan PMK sering terkendala oleh ego sektoral antara pemerintah daerah, yang berdampak pada lambatnya penanganan wabah.
“Penanganan yang seragam dan terkoordinasi akan mempercepat proses pemulihan dan mengurangi kematian hewan yang terjangkit PMK,” katanya.

Tak hanya itu, Qodir juga menyampaikan bahwa peternak yang hewannya tidak terjangkit PMK juga merasakan kerugian besar akibat harga jual ternak yang anjlok.

“Selama ini peternak yang hewan ternaknya sehat pun juga terdampak. Harga jual sapi mereka jatuh drastis, dan ini menyebabkan kerugian besar bagi mereka,” kata Qodir.

Sementara muncul kabar gembira dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, yang dikabarkan telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar untuk penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur. Kabar ini disampaikan Anggota Banggar Muhammad Ashari.

Meski masih jauh dari yang diajukan yaitu 150 milliar, minimal ada upaya untuk membantu peternak agar bisa menangani dan mengantisipasi wabah PMK.
Anggaran tersebut dialokasikan kepada Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim itu menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan penanggulangan PMK, di antaranya untuk pengadaan obat-obatan, vitamin, pendampingan peternak, serta pemberian vaksin bagi ternak yang terdampak penyakit ini.
“Kami menyetujui anggaran sebesar Rp 25 Miliar karena kebutuhan yang ada, meskipun usulan dari Disnak jauh lebih besar,” ungkap Ashari.

Menurut anggota DPRD Jatim dari Dapil Nganjuk-Madiun tersebut, menambahkan bahwa DPRD Jatim terus mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan hewan yang dapat berdampak pada ekonomi daerah.

Dengan adanya dukungan anggaran ini, diharapkan peternak di Jawa Timur dapat kembali melanjutkan kegiatan produksi ternak dengan lebih aman, sementara petugas kesehatan hewan dapat lebih maksimal dalam melakukan pencegahan dan penanganan PMK.

Berdasarkan sistem informasi kesehatan hewan (iSIKHNAS) per 13 Januari 2025 pukul 16.00 WIB, sebanyak 12.934 ekor hewan ternak sapi di Jawa Timur terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dari jumlah itu, sebanyak 689 ekor sapi (5,4 persen) mati, dan 272 ekor sapi (2,1 persen) dipotong paksa.

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengatakan, 12.934 sapi yang terkena PMK hanya 0,4 persen dari total populasi sapi yang ada di Jatim sebanyak 3,3 juta ekor. “Dari total 12.934 sapi yang terserang PMK, sebanyak 8.500 ekor (65 persen) dalam proses pengobatan, sebanyak 3.473 ekor (26 persen) sudah sembuh atau recovery,” kata Adhy Karyono kepada wartawan, Selasa (14/1/2025). Nang