Laporan ke Polsek Tak Segera Ditanggapi, Korban Penganiyaan di Sampung Datangi Polres Ponorogo

ARSO 06 Jan 2025
Laporan ke Polsek Tak Segera Ditanggapi, Korban Penganiyaan di Sampung Datangi Polres Ponorogo

SISWANTO, Penasehat hukum korban saat mendatangi Polres Ponorogo

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Merasa laporanya ke Polsek Sampung, tidak segera mendapat respon SYN warga Tulung mendatangi Satreskrim Polres Ponorogo untuk melaporkan dugaan tindakan penganiayaan dan pemerasan yang menimpa dirinya, Senin(06/01/2025).

Kedatangan SYT di Polres Ponorogo tersebut didampingi seorang tetangganya dan Penasehat Hukumnya Siswanto.  

“Kita hari ini mendatangi Polres Ponorogo, karena laporan klien saya di Polsek Sampung lambat dalam penangananya,”ucap Sisiwanto.

Kejadian penganiayaan dan pemerasan tersebut menurut SYT melalui penasehat hukumnya terjadi beberapa bulan yang lalu, namun karena alasan kondisi psikis dari korban sehingga pelaporan ke pihak berwajib baru bisa dilakukan beberapa hari terakhir.

Siswanto menyampaikan penganiayaan dan pemerasan yang menimpa klienya tersebut dilakukan oleh FRD pimpinan padepokan NT yang berada di Desa Kunthi, Kecamatan Sampung yang dibantu oleh beberapa pengikutnya.

“Pelaku yaitu pimpinan padepokan yang dibantu beberapa orang yang jugapengikutnya,” terang Siswanto.

SYN yang merasa ketakutan pun tidak berani melapor dan menurut Siswanto, justru malah mengasingkan diri untuk bersembunyi di hutan jati yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Usai mendatangi Polres Ponorogo korban didampingipenasehat hukumnya akan kembali menanyakan ke Polsek Sampung.(Tim)