Perintah Kapolres Bangkalan, Jangan Pernah Mandeg dan Gercep Berantas Narkoba Sampai Keakar – Akarnya

ARSO 31 Jan 2025 KANAL BANGKALAN
Perintah Kapolres Bangkalan, Jangan Pernah Mandeg dan Gercep Berantas Narkoba Sampai Keakar – Akarnya

BANGKALAN, KANALINDONESIA,COM: Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono perintahkan anak buahnya dijajaran Polres Bangkalan – Jatim. Agar tidak pernah mandeg (berhenti) dan (gerak cepat (gercep) didalam memberantas narkoba sampai keakar – akarnya.

Hal tersebut disampaikan AKBP Hendro saat gelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana kriminal, narkoba dan laka lantas dari tanggal 1-30 Januari 2025. Bertempat didepan gedung Endra Dharmalaksana Mapolres Bangkalan.

Menurut penjelasan AKBP Hendro, terkait kasus barang haram narkoba, Sat. Narkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 5 kasus di sejumlah TKP. Tersangka 18 orang dan menyita sabu – sabu seberat 126,77 gram sebagai Barang Bakti (BB).

“Jangan pernah mandeg dan harus gercep memberantas peredaran narkoba sampai keakar-akarnya, “perintah AKBP Hendro kepada anak buahnya, Jum’at (31/1/2025).

Lebih lanjut AKBP Hendro Sukmono didampingi Kasat Reskrim, AKP Hafid Dian Maulidi dan dari Sat.Lantas diwakili Ipda Jauhari, menjelaskan bahwa pada periode 1- 30 Januari 2025, Polres Bangkalan juga berhasil ungkap 188 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang. Lengkapnya, 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 3 kasus penggelapan roda (sepeda motor) dan roda 4 ( mobil), jumlah tersangka 3 orang di 10 TKP.

Kasus penadahan di 3 TKP, tersangkanya sebanyak 3 orang, kasus senjata tajam (sajam) 2 kasus. Berikutnya kasus judi, 1 TKP dan tersangka 1 orang, penganiayaan 2 kasus, TKP depan Stadion Gelora Bangkalan dan Malang.

Berkaitan dengan semakin maraknya kasus curanmor di Bangkalan. Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bangkalan mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Bangkalan untuk bersama – sama berusaha mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor. Caranya, dengan memarkir kendaraan masing – masing di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda dan kunci sepeda motor jangan sampai tertinggal.

“Mari kita persempit ruang gerak pelaku curanmor, “ajak Kapolres Bangkalan.

Sementara itu, terkait kasus Laka Lantas hingga akhir Desember 2024, secara kualitas jumlahnya menurun drastis. Bisa dilihat dari data yang tersaji dinyatakan jumlah korban meninggal dunia pada Desember 2024 sebanyak 8 orang.

Sedangkan pada Januari 2025 jumlah korban meninggal dunia menurun menjadi 4 orang dan luka berat sebanyak 5 orang. Yang pasti korban laka lantas di wilayah hukum Polres Bangkalan masih didominasi kendaraan sepeda motor.

“Saya berharap pengendara roda 2 maupun roda 4 di Bangkalan. Taati aturan berlalu lintas supaya tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain, ” tutup mantan Kapolres Sampang tersebut. (sumaryanto_kanalindonesia.com).