Satreskrim Polres Pacitan Ringkus Pelaku Curanmor di wilayah Kota Nganjuk

ARSO 31 Jan 2025 KANAL PACITAN
Satreskrim Polres Pacitan Ringkus Pelaku Curanmor di wilayah Kota Nganjuk

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Satreskrim Polres Pacitan berhasil tangkap pelaku curanmor di dua lokasi di wilayah Kabupaten Pacitan, pelaku seorang buruh bangunan Irfan Ramadani (24) warga Dusun Togog, Desa/Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Aksi pencurian motor dilakukan di area parkiran Pasar Margo Mulyo, Kecamatan Punung. Sepeda motor itu milik Nur Halimah (35), seorang pedagang di pasar dengan jenis sepeda motor Honda Vario, saat kunci kontak motor masih menancap dan lupa mencabut saat diparkiran, pada Rabu ( 15/1/2025 ).

Setelah pelaku berhasil membawa hasil curiannya, lalu IR ( pelaku ) kembali menjalankan aksinya di Jalan Gatot Subroto, Ploso, Pacitan, dengan mencuri Yamaha Aerox milik Muhammad Abdul Rahman, warga Jatimalang, Kecamatan Arjosari.

‘’modusnya sama, jika korban memarkir motornya di pinggir jalan dengan kunci tertancap. Menurut pengakuan tersangka IR nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

Pelaku pertama kali melakukan aksi pencurian pada 14 Januari 2025 lalu dan mengulanginya kembali pada Selasa 21 Januari 2025,dan jajaran Satreskrim Polres Pacitan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Nganjuk,” ujar Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho.

Atas perbuatannya, pemuda IR ( 24 ) itu dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal hingga lima tahun,” ulas Kapolres.

Kapolres Pacitan menambahkan, diharapakan masyarakat Pacitan untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kontak sepeda motor saat parkir. Hal itu memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk bertindak,” pungkasnya. ( LC )