Tanpa Pandang Bulu, Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Pemerasan AKBP Bintoro Cs

foto Polda Metro Jaya/Dok Tribrata polda metro jaya
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Polda Metro Jaya tegaskan tidak pandang bulu dalam mengusut tuntas kasus mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan,AKBP Bintoro terkait kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia bernama Arif Nugroho (AN) dan MUhammad Bayu Hartanto yang terjerat kasus pembunuhan.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu,” kata Ade Ary Syam, Kamis (30/1/2025).
Ade menyebutkan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku. Sanksi tegas juga disiapkan jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan.
“Setiap pelanggaran hukum secara prosedural,profesional, dan transparan kita lakukan dan saksi tegas,” jelasnya.
Perlu diketahui, kasus tersebut terungkap oleh Ketua Indonesia Police Wacth (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Listyo Prabowo untuk turun tangan menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Akibat Bintoro sudah ditahan atau di Patsus bersama tiga anggota polisi lainnya yang terlibat kasus pemerasan tersebut.
Laporan wartawan Jakarta : agus irawan