KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah milik Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno yang berada di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025) malam.
Penggeledahan di rumah milik Japto tersebut diduga terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dasar penggeledahan menggunakan sprindik (surat perintah penyidikan) gratifikasi RW,” ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada sejumlah awak media, Rabu (05/02/2025).
Pun demikian, Tessa masih belum bisa mengungkap peran Japto dalam kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari.
“Belum bisa diungkap saat ini,” terang Tessa Mahardhika Sugiarto.
Dari penggeledahan di rumah pimpinan Pemuda Pancasila tersebut, penyidik lembaga antirasuah telah menyita sejumlah alat bukti diantaranya yaitu 11 mobil, uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).
Dalam proses penyidikan berjalan, Komisi Pemberantasan Korupsi lebih dulu menggeledah rumah kediaman pengusaha batu bara yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur (Kaltim) Said Amin pada bulan Juni 2024 silam dan rumah kediaman Wakil Ketua Umum MPN PP sekaligus Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali pada hari Selasa(04/02/2025).
Sejumlah barang bukti yangberhasil disita yaitu uang tunai, tas, stick hingga banyak kendaraan.
Diketahui, mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari kembali diproses hukum KPK karena diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, yang jumlahnya mencapai sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.
Rita Widyasari diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut, sehingga lembaga antirasuah ini menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu upaya yang dilakukan diantaranya yaitu dengan memeriksa saksi-saksi.
Sementara itu KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur yang bernama Said Amin pada Kamis(27/06/2024) silam. Tim penyidik saat ini juga sedang mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.
KPK juga telah memeriksa dan menggeledah rumah kediaman Direktur Utama (Dirut) PT Sentosa Laju Vitality, Tan Paulin nom de plume Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.