Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi didampingi seluruh jajaran. Dalam kesempatan ini, Khofifah-Emil hadir secara langsung.
Penetapan ini menjadi tindaklanjut setelah sebelumnya MK memutuskan menolak melanjutkan perkara gugatan Pilgub Jatim 2024.
Khofifah-Emil ditetapkan sebagai paslon terpilih lantaran unggul dalam perolehan suara yakni sebesar 12.192.165 atau setara 58,81 persen. Nang

