BATU, KANALINDONESIA.COM: Kepolisian Resort (Polres) Batu menggelar apel pasukan menandai dimulainya pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, di halaman Mapolres Batu, Senin (10/02).
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata mengatakan, tujuan utama Operasi Keselamatan Semeru 2025 untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitasnya dan menertibkan pengendara roda dua maupun roda empat.
Kapolres Batu menyampaikan Operasi Keselamatan Semeru ini mengedepankan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis.
“Selain memberikan edukasi, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan, baik tilang manual maupun elektronik,” jelasnya.
Pada operasi yang berlangsung mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025 itu, menekankan pada 10 pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Pelanggaran tersebut meliputi berboncengan lebih dari satu orang. Berkendara melebihi batas kecepatan. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian, pengendara mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan. Menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol, narkotika atau obat terlarang. Melawan arus lalu lintas. Menerobos lampu merah dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.(Bowo)

