Razia Enam Titik Lokasi Penjual Miras, Polisi Mapolres Pamekasan Amankan Ratusan Miras

PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: Sebanyak 6 titik lokasi penjual minuman keras (miras) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu malam 15 Februari 2025, terjaring razia personel gabungan Polres Pamekasan. Dari tempat tersebut, petugas kepolisian setempat berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk.
Giat operandi Cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 tersebut, personel gabungan Polres Pamekasan melakukan giat Razia minuman keras di 6 titik lokasi yang meliputi, 2 titik di Jl Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jl Pintu Gerbang, Jl Sersan Misrul, Jl Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan, bahwa razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.
Kompol Hendry Soelistiawan menegaskan, bahwa dalam kegiatan itu pihak Polres Pamekasan melibatkan sebanyak 50 personil gabungan yang disebar di berbagai titik yang menjadi target sasaran.
“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 146 botol miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB), dan nantinya para penjual miras ini kita kenakan pidana ringan,” kata Kompol Hendry Soelistiawan, Waka Polres Pamekasan, Sabtu malam, (15/02/2025).
Giat operandi razia lokasi penjual minuman keras itu, pasalnya akan terus dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya.
Dikarenakan, selain merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain. (Ng/Rm/Red)