Diduga Peras Ponpes Hingga Ratusan Juta, Oknum Mengaku Wartawan dan Perlindungan Anak Kena OTT Polres Batu

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo
KOTA BATU, KANALINDONESIA.COM: Dua orang mengaku wartawan dan oknum perlindungan anak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan diamankan petugas kepolisian, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap salah satu pondok yang berada di Kota Batu.
Dari kedua tangan oknum yang mengaku wartawan dan perlindungan anak ini anggota Satreskrim Polres Batu berhasil menemukan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata malalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan adanya penangkapan dua oknum yang mengaku wartawan dan oknum anggota perlindungan anak yang diduga melakukan pemerasan di salah satu pondok di Kota Batu.
” Benar ,kami mengamankan dua orang oknum yang mengaku sebagai wartawan dan perlindungan anak , oknum ini berinisial L warga Malang dan F warga Kota Batu, keduamya berhasil dilakukan OTT saat mengambil uang hasil dugaan pemerasan dari tangan korban dengan jumlah yang lumayan besar,” jelasnya, Senin (17/02/2025).
Disampaikan jika kejadian ini bermula dari dilaporkanya disalah satu pondok yang diduga salah satu pengasuhnya melakukan perbuatan pencabulan yang saat ini masih ditangani oleh Unit PPA Polres Batu.
” Dari penanganan kasus ini, ternyata dimanfaatkan oleh dua oknum tersebut yakni L dan F untuk menakut nakuti pihak pondok bahwa beritanya akan disebarkan melalui salah satu media online di Kota Malang,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kronologis penangkapan dan bagaimana perbuatan itu dilakukan serta berapa banyak barang bukti yang diamankan pihak Polres Batu masih belum bisa menyampaikan karena menunggu gelar perkara dan penyidikan lebih lanjut.
” Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, kemungkinan dalam waktu dekat kita gelar rilis untuk kita sampaikan ke pada awak media semuanya,” tutupnya. (Bowo)